• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bukan Jadi Alat Komunikasi saja, Kemendikdasmen: Bahasa itu Bentuk Jati Diri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 22 Juni 2025 - 18:32
in Nasional
Wayang

Ilustrasi pentas wayang kulit dengan bahasa daerah. Foto: Dokumen Kemenbud

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana pembentukan jati diri, penguatan karakter, pemersatu bangsa, dan wadah ekspresi kebudayaan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan, Minggu (22/6/2025).

BacaJuga:

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Fajar mengatakan, keberhasilan program pengutamaan dan pelestarian bahasa membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga Bahasa Indonesia sebagai simbol pemersatu bangsa sekaligus merawat bahasa daerah sebagai akar budaya yang memperkaya identitas nasional.

“Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan kita. Namun, kekayaan bangsa juga terletak pada keragaman bahasa daerah yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

“Menjaga keduanya berarti menjaga masa depan kebudayaan kita,” sambung Fajar.

Ia menambahkan, penguatan komitmen terhadap pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Wujud komitmen kami dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) 2/2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia,” katanya.

“Aturan ini sebagai acuan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan dan pembinaan secara sistematis dan berkelanjutan,” imbuhnya. (nas)

Tags: bahasaKebudayaanKemendikdasmenPemersatu Bangsa

Berita Terkait.

Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Semakin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05
Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
umkm
Nasional

Kolaborasi Jadi Kunci, UMKM Pertanian Didorong Lebih Kompetitif

Jumat, 24 April 2026 - 23:03
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02
KBRI Ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.