• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jalankan Fungsi Community Protector Jaringan Narkotika Internasional Berhasil Diringkus Bea Cukai Makassar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:57
in Daerah
Bea Cukai

Konferensi pers pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal, termasuk didalamnya mencegah penyelundupan narkotika melalui bandara, pelabuhan laut, ataupun pos lintas batas negara.

Bea Cukai Makassar melakukan kolaborasi strategis melalui Joint Analysis dan Joint Operation bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

BacaJuga:

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Djaka Kusmartata, Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan menyampaikan, “dalam operasi gabungan ini kami telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak 8 pelaku berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS, bersama barang bukti berupa Methampetamine/Sabu dengan total berat bruto sebesar ±2.024 gram telah berhasil diamankan, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 M”.

Lebih lanjut Djaka menjelaskan, “keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL) – Makassar (UPG).

Setelah dilakukan profiling terhadap 4 (empat) orang penumpang yang menggunakan penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847), yang bersangkutan diduga membawa Narkotika.

Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (body checking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan adanya kegiatan penyelendupan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine yang disembunyikan dengan metode body strapping dan disembunyikan pada barang (false concealment), dengan hasil rincian penindakan sebagai berikut:

– Penindakan pertama pada tanggal 23 Mei 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar  342 gram dengan pelaku inisal VH berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.

– Penindakan kedua pada tanggal 27 Mei 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 1.042 gram dengan pelaku inisial KT berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.

– Penindakan ketiga pada tanggal 14 Juni 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 350 gram dengan pelaku inisial H berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan di dalam sepatu yang dipakai.

– Penindakan keempat pada tanggal 14 Juni 2025 berupa Methamphetamine/Sabu dengan berat bruto sebesar 290 gram dengan pelaku inisial S berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai.”

Barang hasil penindakan kemudian diserahterimakan kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya melalui joint analysis dan joint operation antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar melakukan pengembangan melalui controlled delivered ke penerima paket yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sehingga joint operation tidak hanya terdiri dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Makassar, namun demikian juga turut bergabung Bea Cukai Kendari yang kemudian berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku lainnya dengan inisial M dan SR berjenis kelamin perempuan serta AN dan JS berjenis kelamin laki-laki. Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penindakan terhadap 4 kasus tersebut, semakin meningkatkan kewaspadaan kepada kita semua untuk mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda. Kegiatan koordinasi dan sinergitas antar instansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk perwujudan komitmen Bea Cukai khususnya Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Makassar dalam mengupayakan kerja sama antar lembaga yang produktif, khususnya di bidang pengawasan terhadap NPP.

Dari operasi gabungan ini ditaksir berhasil menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa generasi bangsa. Temuan ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika lintas negara yang kian masif dan terorganisir dan tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh lapisan masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan, POLRI, dan seluruh jajaran yang hadir disini untuk pengungkapan jaringan pelaku semoga kedepannya akan dapat melindungi anak bangsa dari kejahatan narkotika. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkotika maupun obat- obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita. Hasil baik ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia di dalam ASTA CITA ke-7 demi mencapai Indonesia Emas 2045.” ujar Djaka.

“Kami Bea Cukai tidak bekerja sendiri. Kami percaya, sinergi adalah kunci dalam memberantas kejahatan transnasional yang kompleks seperti ini. Ke depan, Bea Cukai Makassar akan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kapasitas SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional. Mari kita terus menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba, karena ini bukan hanya tugas institusi, tapi panggilan moral kita semua sebagai anak bangsa. Semoga upaya ini menjadi bagian dari langkah besar kita bersama untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Ade. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Makassarcommunity protectorJaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait.

bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4310 shares
    Share 1724 Tweet 1078
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.