• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Zarof Ricar Coreng Marwah MA, Pakar: Diperlukan Terobosan Pengawasan Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 20 Juni 2025 - 13:35
in Nasional
Zarof-Ricar

Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menginginkan, adanya upaya melakukan inovasi dalam proses pengawasan hukum, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem peradilan.

Hal tersebut seraya merespons kasus mantan pejabat (MA) Zarof Ricar. Dia terbukti bersalah karena melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kematian Dini Sera Afrianti.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Fickar mengaku muak dengan lingkaran suap yang telah mencoreng integritas peradilan di Indonesia. Karenanya didesak mekanisme pengawasan transparan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan.

“Ini bisa terjadi karena setiap urusan tidak bisa dihindarkan menjadi transaksi, sehingga suap menyuap secara sistemik sudah membudaya,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

“Karena itu diperlukan terobosan-terobosan dalam pengawasan. Baik oleh MA, Komisi Yudisial maupun masyarakat pada umumnya,” tambahnya.

Menurutnya, pemukafatan jahat di lingkungan peradilan nampakbya terjadi setiap hari. Terurama pada pengaduan yang mengadili perkara-perkara bisnis, namun umumnya hampir setiap perkara yang memperselusitkan menjadi urusan uang.

“Ini yang setiap kali saya katakan bahwa fungsi pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terkesan formal tidak efektif, hanya melengkapi dunia peradilan yang tidak bersih,” kritik Fickar.

Ia kemudian mengutip kalimat yang pernah diutarakan Ketua MA Sunarto. Dia menyebut tugas seorang hakim bukan tugas mudah. Di sisi lain, menjadi hakim juga bukan berarti dinilai sebagai ‘malaikat’.

“Ketua MA sampai nengatakan bahwa hakim hendaknya menjadi meskipun bukan makaikat setidaknya jangan menjadi setan. Ini pengakuan yang jujur sebagai modal membangun peradilan yang bersih,” imbuhnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricar dalam kasus pemufakatan jahat terkait perkara kasasi Ronald Tannur.

Dia terbukti melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 6 Ayat (1) jo Pasal 15, serta Pasal 12B jo Pasal 18. (dan)

Tags: gratifikasiRonald TannurZarof Ricar

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.