• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miris, 34 Juta Lebih Pasangan Suami Istri di Indonesia Tidak Memiliki Buku Nikah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08
in Nasional
kemaga

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konferensi pers Peaceful Muharam 1447 H di Jakarta, Jumat (20/6/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad mengungkapkan, ada 34,6 juta pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah.

“Kami mendorong masyarakat Indonesia yang beragama Islam untuk menempuh perkawinan resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Abu Rokhmad konferensi pers Peaceful Muharam 1447 H di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Fauzan Tekankan Integritas Calon Pemimpin Muda

Kalimantan Membara, BPGMN Targetkan Penurunan Karhutla Secara Bertahap

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Menurut dia, ada banyak persoalan yang mereka dihadapi pasangan tersebut sehingga tak memiliki buku nikah tidak dianggapnya masalah. “Faktor itu banyak ya, bisa saja soal ekonomi hingga literasi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pernikahan tanpa pencatatan resmi memiliki berbagai risiko dan kerugian terutama bagi perempuan dan anak-anak.

“Istri tidak akan mendapatkan hak-haknya apabila terjadi perceraian di kemudian hari,” katanya.

“Juga anak, sebab anak harus memiliki akte kelahiran untuk kebutuhan sekolah/ pendidikan. Akte kelahiran basisnya akte atau buku nikah,” imbuhnya.

Dengan demikian, dikatakan dia, dengan mencatatkan pernikahan, maka menjadi langkah terbaik untuk melindungi keluarga dan menjaga ketahanan keluarga.

Diketahui, Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H tahun ini akan jatuh pada 27 Juni 2025 mendatang. Pada momentum tersebut Kemenag akan memperingati dengan serangkaian kegiatan.

Salah satunya menggelar Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) pada Minggu (6/7/2025) mendatang. Acara ini akan digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta dengan menghadirkan tokoh muda populer, Habib Ja’far dalam sesi talkshow interaktif.

Serta pelaksanaan nikah massal di Masjid Istiqlal pada 28 Juni mendatang. Peserta nikah massal terdiri dari 100 calon pengantin se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Acara serupa juga dilaksanakan di berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di seluruh Indonesia. (her)

Tags: buku nikahindonesiaPasangan Suami Istri

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan Tekankan Integritas Calon Pemimpin Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:22
bpgmn
Nasional

Kalimantan Membara, BPGMN Targetkan Penurunan Karhutla Secara Bertahap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:30
andrea
Nasional

Konser Andrea Bocelli Tuai Sorotan, Legislator Tekankan Solidaritas Palestina

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:12
revitalisasi
Nasional

Revitalisasi 2026 Sasar 35.769 Sekolah Melalui Swakelola, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:08
mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.