INDOPOSCO.ID – Polemik rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia pada akhir Oktober 2026 turut memunculkan sorotan terhadap solidaritas masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina. Anggota Fraksi PKS DPR RI, Ahmad Heryawan, mengingatkan agar aspek kemanusiaan tidak diabaikan dalam penyelenggaraan acara yang melibatkan figur publik internasional.
Ahmad Heryawan, yang akrab disapa Kang Aher, menilai masyarakat berhak mencermati rekam jejak publik figur, termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berkaitan dengan konflik Israel-Palestina.
“Musik memang bahasa universal, tetapi universalitas musik tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap penderitaan dan kemanusiaan,” ujar Kang Aher dalam keterangannya, Kamis (14/10/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu mengatakan, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina memiliki landasan moral sekaligus konstitusional bagi bangsa Indonesia. Ia merujuk Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dalam konteks tersebut, Kang Aher menyinggung informasi mengenai kehadiran Andrea Bocelli dalam acara Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Israel pada 2022.
Menurut dia, informasi mengenai aktivitas seorang figur publik perlu dicermati secara kritis dan ditempatkan sesuai konteksnya. Dengan begitu, masyarakat dapat membentuk penilaian berdasarkan informasi yang memadai.
“Yang perlu kita kedepankan adalah sikap kritis dan tanggung jawab moral. Jangan sampai slogan bahwa musik harus dipisahkan dari politik justru digunakan untuk menghindari pertanyaan tentang solidaritas terhadap korban perang,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Kang Aher juga menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza yang menurutnya harus terus menjadi perhatian masyarakat internasional. Perlindungan warga sipil, termasuk anak-anak, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, kata dia, harus menjadi prinsip utama dalam menyikapi konflik bersenjata.
Ia menegaskan bahwa nilai kemanusiaan tidak boleh diterapkan secara selektif berdasarkan identitas, agama, kebangsaan, maupun afiliasi politik pihak yang terlibat dalam konflik.
“Prinsip kemanusiaan harus berlaku universal, bukan dipilih berdasarkan siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Aher mendorong pemerintah dan penyelenggara acara untuk bersikap transparan serta memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Menurut dia, setiap keputusan terkait penyelenggaraan acara perlu mempertimbangkan ketentuan hukum, kewenangan pemerintah, kebebasan berekspresi, dan sensitivitas publik terhadap isu Palestina.
Ia juga mengingatkan bahwa dukungan kepada Palestina tidak terbatas pada sikap terhadap suatu acara atau figur publik. Solidaritas dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum internasional, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kondisi di Palestina.
Kang Aher menambahkan, keputusan untuk menghadiri atau tidak menghadiri suatu konser merupakan hak setiap warga. Namun, ia mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadikan popularitas artis sebagai pertimbangan, melainkan juga mencermati informasi yang tersedia secara kritis.
“Solidaritas kepada Palestina bukan kebencian terhadap bangsa atau agama tertentu. Ini adalah sikap menolak penindasan, membela hak hidup manusia, dan memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.
Konser Andrea Bocelli diagendakan digelar di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 mendatang. Rencana konsernya menuai penolakan. Hal itu karena Bocelli ternyata pernah terlibat kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel pada 2010. Selain itu dia pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Dilansir dari berbagai media massa, Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan Andrea Bocelli. Keputusan tersebut disampaikan Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi bersama kelompok masyarakat yang menolak konser di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
Bim mengatakan, pihak penyelenggara sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan untuk menggelar konser tersebut. Namun, pihak kepolisian memutuskan menarik rekomendasi yang telah diajukan. Dia tidak memerinci alasan pencabutan rekomendasi tersebut.
Penolakan terhadap konser Bocelli sebelumnya disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, mendesak pemerintah membatalkan konser tersebut karena menyoroti rekam jejak Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
MUI menilai, rencana konser tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan sikap Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan. Lembaga itu juga meminta pemerintah tidak memberikan panggung kepada figur yang dinilai mendukung tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
Sementara itu, Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur (TWB), AY Suhartanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan kelanjutan acara. Pihak pengelola belum memberikan kepastian mengenai nasib konser tersebut setelah rekomendasi kepolisian dicabut.
Selain di Borobudur, Andrea Bocelli dijadwalkan menggelar konser di Jakarta pada 3 November 2026. Kedua pertunjukan tersebut merupakan bagian dari tur dunia Romanza 30th Anniversary World Tour untuk memperingati 30 tahun album Romanza yang melambungkan namanya di kancah musik internasional. (dil)

















