• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, Komisi II: Tindakan Tepat, Aceh-Sumut Semua Punya Argumen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 16 Juni 2025 - 19:33
in Nasional
dede

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto akan ambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara adalah tindakan yang tepat dalam menyelesaikan polemik, mengingat kedua provinsi tersebut saling mengajukan argumen yang kuat.

“Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap pemerintah pusat, karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

BacaJuga:

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Ia lantas menjelaskan argumentasi keduanya. Menurutnya, argumentasi Provinsi Aceh kuat secara historis, sedangkan Provinsi Sumut kuat secara posisi keempat pulau yang lebih dekat dengan Sumut.

“Argumentasi Provinsi Aceh menjelaskan bahwa sejak 1965 dan seterusnya itu sudah memiliki kedekatan historis dengan perjalanan masyarakat Aceh, nah Provinsi Sumut dari sisi geospasial batas, memang sangat berdekatan, jadi sebetulnya di sini dalam konteks ini kita tidak bisa gunakan sekadar data, tapi menggunakan nilai-nilai asas persatuan dan kesatuan, keadilan dan sejarah history,” ucap dia.

“Supaya nanti ke depan dalam konteks hal hal ini mungkin akan sering terjadi tetap ada kebijaksanaan yang harus diambil, bukan semata-mata hanya data empiris atau geografis saja. Saya pikir tepat,” lanjutnya.

Dede Yusuf juga meminta agar persoalan ini jangan sampai ditarik ke ranah politik. Ia pun meminta semua pihak menunggu langkah Prabowo.

“Kita juga sudah beri waktu, pemerintah harus memediasi lagi masalah ini dengan berbagai pihak ya, jadi jangan ditarik masuk ranah politik yang lebih luas lagi, harus kebijakan negara, sepakat yang dilakukan Pak Prabowo, kita tunggu hasilnya,” pungkas politisi Demokrat ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumut.

Kepastian ini disampaikan Dasco usai berkomunikasi langsung dengan Presiden yang ingin mengakhiri polemik yang memanas di antara kedua provinsi tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga menegaskan, Presiden menargetkan penyelesaian isu tersebut dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana disebut akan diumumkan pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri. (dil)

Tags: Aceh-SumutKomisi II DPR RIpresidenSengketa 4 Pulau

Berita Terkait.

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas
Nasional

Sambut Korban TPPO Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Supiat Dikawal hingga Sampai Rumah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:01
Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah
Nasional

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Senin, 29 Juni 2026 - 17:07
Ade-Safri-Simanjuntak
Nasional

Bareskrim: Pengalihan Sepihak Aset Nasabah di Platform Digital Bisa Dijerat Pidana

Senin, 29 Juni 2026 - 16:07
Ojat-Darojat
Nasional

Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan Harus Diperkuat, Dukung SDM Unggul 2045

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06
Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24
Peserta-Latsarmil
Nasional

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1634 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.