• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi I DPR RI Desak Pemerintah dan Provider Hentikan Praktik Penghangusan Pulsa dan Kuota Internet

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 16 Juni 2025 - 21:32
in Nasional
aher

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Heryawan. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap praktik penghangusan pulsa dan kuota internet oleh seluruh provider telekomunikasi di Indonesia.

Menurutnya, praktik tersebut dinilai merugikan konsumen secara sepihak dan tidak adil, terutama saat ini di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital.

BacaJuga:

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

“Dalam era digital saat ini, pulsa dan kuota internet bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan sudah menjadi kebutuhan primer. Oleh karena itu, praktik penghangusan pulsa dan kuota yang telah dibeli oleh konsumen merupakan bentuk pelayanan yang tidak berkeadilan,” kata pria yang akrab disapa Aher ini dalam keterangannya kepada INDOPOSCO.ID, Senin (16/6/2025).

Anggota Fraksi Partai Leadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menyatakan bahwa terbuka opsi Komisi I DPR RI akan segera memanggil Kementerian Komunikasi dan digital (Kemenkomdigi) serta seluruh operator seluler untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi kebijakan terkait masa berlaku pulsa dan kuota yang berujung pada penghangusan.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mendorong lahirnya regulasi yang lebih melindungi hak-hak konsumen. Pulsa dan kuota yang sudah dibeli adalah hak milik konsumen, dan seharusnya tidak hangus hanya karena lewat masa aktif, selama belum digunakan,” jelas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS periode 2020-2025 ini.

Lebih lanjut, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengajak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk bersinergi memperjuangkan hak masyarakat atas layanan telekomunikasi yang transparan dan akuntabel.

“Kedepan, kita harus mendorong sistem yang memungkinkan konsumen menggunakan seluruh haknya tanpa tekanan waktu yang tidak proporsional. Menjadi pertanyaan adalah jika air atau listrik tidak hangus ketika tidak digunakan, akan tetapi mengapa pulsa dan kuota harus hangus,” pungkas Aher.

Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @berita_kriminal_sumut ramai diperbincangkan warganet.

Dalam video tersebut, seorang pria berpakaian batik lengan panjang mengungkapkan keresahannya terkait kebijakan penyedia layanan internet seluler di Indonesia, khususnya soal kuota internet yang hangus meski sudah dibayar.

Menurut pria tersebut, sejak tahun 2009 terdapat kebijakan tak tertulis dari sejumlah operator seluler terkait sistem penggunaan kuota internet. Ia menyebutkan bahwa kuota internet yang tidak terpakai dalam masa aktif paket, akan hangus begitu saja. (dil)

Tags: Komisi I DPR RIkuota internetpemerintahPraktik Penghangusan PulsaProvider

Berita Terkait.

mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19
aktor
Nasional

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1588 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.