INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan komitmen lembaganya untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jakarta dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan Jakarta tidak keluar dari jalur visi pembangunan nasional.
“Pembahasan Raperda tentang RPJMD kami lakukan secara komprehensif dan sepenuhnya mengacu pada RPJMN,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (6/6/2024).
Legislator PKS itu pun menekankan harapan agar isi RPJMD Provinsi Jakarta 100 persen sejalan dengan kebijakan nasional.
Lanjutnya, proses pembahasan melibatkan seluruh fraksi di DPRD dan diperkuat dengan kajian internal.
“Dokumen RPJMD terus diperbarui untuk menampung aspirasi publik sebelum pembahasan final yang dijadwalkan pada 11 Juni 2025,” ujarnya.
Aziz mengakui tidak semua usulan DPRD bisa langsung dimasukkan ke dalam RPJMD. Sebagian aspirasi teknis akan dialihkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dinas.
“Renstra adalah ruang implementatif bagi usulan-usulan teknis DPRD agar tetap dapat dieksekusi,” jelasnya.
Ia menambahkan ke depan Bapemperda akan memfokuskan perhatian pada 11 pasal strategis dalam draf RPJMD.
“Kami berharap pembahasannya dapat diselesaikan efisien tanpa mengurangi kualitas isi dokumen,” pungkasnya. (fer)











