• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polri Beri Penyuluhan Hukum kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Juni 2025 - 17:07
in Nusantara
migran

Personel Polres Nunukan memberi penyuluhan hukum kepada puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltara, Selasa (3/6/2025). Foto: ANTARA/HO-Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri melalui Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), memberi penyuluhan hukum kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) demi meningkatkan kesadaran hukum dan memberi perlindungan maksimal bagi mereka.

“Kegiatan ini jadi benteng utama untuk memastikan calon PMI memahami betul prosedur legal sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan yang diterima, di Tanjung Selor, seperti dilansir Antara, Selasa (3/6/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Menurut dia, hal ini juga jadi langkah vital untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik eksploitasi tenaga kerja yang merugikan.

Dia menjelaskan sosialisasi yang mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia” ini mengupas tuntas berbagai dokumen wajib yang harus dipenuhi.

“Mulai dari KTP, paspor, visa kerja, surat keterangan sehat, kontrak kerja resmi, hingga dokumen dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ujarnya.

Dia mengatakan persyaratan tersebut diatur dalam Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.

Selain itu, kata dia, terdapat tahapan yang harus dilalui oleh PMI agar status keimigrasian mereka sah, yang meliputi perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, hingga asuransi PMI.

“Jika tahapan ini tak dipenuhi, proses penempatan bisa dianggap ilegal. Dan, pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi bisa dijerat pidana keimigrasian,” ujarnya

Polres Nunukan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif. Jika ada aktivitas perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur agar dilaporkan kepada petugas.

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya sosialisasi masif ini diyakini calon PMI lebih melek hukum dan paham pentingnya mengikuti prosedur yang benar.

“Supaya PMI terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri berkomitmen penuh untuk terus mengawasi dan menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal,” tuturnya.

Upaya perlindungan PMI juga gencar dilakukan oleh Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Kaltara. Belum lama ini, mereka kembali memfasilitasi pemulangan PMI Pencegahan dan PMI Deportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dia menyebut total 120 PMI dipulangkan menggunakan kapal KM Pantokrator dengan tujuan Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, tiga PMI Pencegahan berasal dari Maluku Utara, sementara 117 sisanya adalah PMI Deportasi.

Mereka terdiri dari laki-laki sebanyak 70 orang, perempuan (18 orang), anak laki-laki (13 orang), dan anak perempuan (16 orang) yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F. Jaya Ginting menegaskan fasilitasi pemulangan ini dikoordinasikan secara ketat untuk memastikan setiap PMI mendapatkan perlakuan yang layak, akses informasi, dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada PMI, baik yang mengalami permasalahan di luar negeri maupun yang mencegah keberangkatan ilegal,” ujarnya.

Tak hanya itu, BP3MI juga memastikan PMI yang dipulangkan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan arahan terkait langkah selanjutnya setelah tiba di daerah asal masing-masing.

“Kami berharap PMI yang telah kembali ke tanah air dapat segera beradaptasi dengan lingkungan mereka dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk proses reintegrasi,” ujar Jaya.

Dia mengatakan upaya tersebut menjadi bukti nyata komitmen BP3MI menjaga kesejahteraan pekerja migran dan memerangi praktik migrasi ilegal.

Ke depan, BP3MI Kaltara bertekad terus mengembangkan program perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI, demi kehidupan yang lebih baik dan terhindar dari risiko saat bekerja di luar negeri. (dam)

Tags: Calon Pekerja Migran IndonesiaPekerja Migran IndonesiaPenyuluhan HukumPMIPolri

Berita Terkait.

Sticker
Nusantara

Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43
GB
Nusantara

Bea Cukai Tual Dukung Percepatan Investasi PSN Blok Masela Lewat Layanan Kepabeanan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal selama Juni 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2959 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.