• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polri Beri Penyuluhan Hukum kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Juni 2025 - 17:07
in Daerah
migran

Personel Polres Nunukan memberi penyuluhan hukum kepada puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltara, Selasa (3/6/2025). Foto: ANTARA/HO-Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri melalui Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), memberi penyuluhan hukum kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) demi meningkatkan kesadaran hukum dan memberi perlindungan maksimal bagi mereka.

“Kegiatan ini jadi benteng utama untuk memastikan calon PMI memahami betul prosedur legal sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan yang diterima, di Tanjung Selor, seperti dilansir Antara, Selasa (3/6/2025).

BacaJuga:

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Menurut dia, hal ini juga jadi langkah vital untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan praktik eksploitasi tenaga kerja yang merugikan.

Dia menjelaskan sosialisasi yang mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia” ini mengupas tuntas berbagai dokumen wajib yang harus dipenuhi.

“Mulai dari KTP, paspor, visa kerja, surat keterangan sehat, kontrak kerja resmi, hingga dokumen dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ujarnya.

Dia mengatakan persyaratan tersebut diatur dalam Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.

Selain itu, kata dia, terdapat tahapan yang harus dilalui oleh PMI agar status keimigrasian mereka sah, yang meliputi perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, hingga asuransi PMI.

“Jika tahapan ini tak dipenuhi, proses penempatan bisa dianggap ilegal. Dan, pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi bisa dijerat pidana keimigrasian,” ujarnya

Polres Nunukan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif. Jika ada aktivitas perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur agar dilaporkan kepada petugas.

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya sosialisasi masif ini diyakini calon PMI lebih melek hukum dan paham pentingnya mengikuti prosedur yang benar.

“Supaya PMI terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri berkomitmen penuh untuk terus mengawasi dan menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal,” tuturnya.

Upaya perlindungan PMI juga gencar dilakukan oleh Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Kaltara. Belum lama ini, mereka kembali memfasilitasi pemulangan PMI Pencegahan dan PMI Deportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dia menyebut total 120 PMI dipulangkan menggunakan kapal KM Pantokrator dengan tujuan Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, tiga PMI Pencegahan berasal dari Maluku Utara, sementara 117 sisanya adalah PMI Deportasi.

Mereka terdiri dari laki-laki sebanyak 70 orang, perempuan (18 orang), anak laki-laki (13 orang), dan anak perempuan (16 orang) yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F. Jaya Ginting menegaskan fasilitasi pemulangan ini dikoordinasikan secara ketat untuk memastikan setiap PMI mendapatkan perlakuan yang layak, akses informasi, dan pendampingan yang dibutuhkan.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada PMI, baik yang mengalami permasalahan di luar negeri maupun yang mencegah keberangkatan ilegal,” ujarnya.

Tak hanya itu, BP3MI juga memastikan PMI yang dipulangkan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan arahan terkait langkah selanjutnya setelah tiba di daerah asal masing-masing.

“Kami berharap PMI yang telah kembali ke tanah air dapat segera beradaptasi dengan lingkungan mereka dan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk proses reintegrasi,” ujar Jaya.

Dia mengatakan upaya tersebut menjadi bukti nyata komitmen BP3MI menjaga kesejahteraan pekerja migran dan memerangi praktik migrasi ilegal.

Ke depan, BP3MI Kaltara bertekad terus mengembangkan program perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI, demi kehidupan yang lebih baik dan terhindar dari risiko saat bekerja di luar negeri. (dam)

Tags: Calon Pekerja Migran IndonesiaPekerja Migran IndonesiaPenyuluhan HukumPMIPolri

Berita Terkait.

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19
Konsep Otomatis
Daerah

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:36

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5522 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.