• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Desak Kejati NTT Tingkatkan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim ke Penyidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Mei 2025 - 13:03
in Nasional
maki

Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman saat melakukan sidak di megaproyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Timtim) ke tahap penyidikan.

Ia menegaskan, apabila bukti permulaan telah mencukupi, maka Kejati NTT tidak boleh ragu untuk menetapkan tersangka.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

“Kejati NTT harus bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Jika bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” kata Boyamin kepada INDOPOSCO pada Rabu (28/5/2025).

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Menurutnya, para pihak yang diberi tugas sebagai pengawas, namun terbukti lalai dan teledor dalam menjalankan fungsi mereka, harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak cukup hanya memproses pelaksana proyek. Para pengawas yang teledor pun harus diperiksa dan ditindak. Pengawasan yang lemah adalah pintu masuk terjadinya penyimpangan,” ujar Boyamin.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Kejati NTT tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan.

Boyamin menekankan pentingnya pengembangan perkara ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk dugaan keterlibatan pejabat pusat.

“Saya mendorong agar Kejati NTT berani mengembangkan kasus ini ke atas, termasuk memeriksa dan memintai pertanggungjawaban Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, yang berdasarkan informasi dan bukti yang kami miliki, diduga ikut bertanggung jawab dalam proses yang bermasalah ini,” tuturnya.

Sekadar informasi, proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.

Paket pertama 727 unit dengan nilai kontrak Rp141,9 miliar dan progres fisik 99,69 persen yang dikerjakan oleh BUMN karya lainnya.

Paket kedua 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp136,9 miliar dan berakhir 19 Februari 2025.

Sedangkan paket ketiga 686 unit dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) kontraknya Rp143,8 miliar dengan progres fisik mencapai 98,95 persen. (fer)

Tags: Kasus Rumah Eks Pejuang TimtimKejati NTTMAKIMasyarakat Anti Korupsi Indonesiapenyidikan

Berita Terkait.

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Kementerian UMKM Optimistis PEWIRA Percepat Terciptanya Wirausaha Berdaya Saing

Senin, 27 Juli 2026 - 23:31
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01
Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 
Nasional

Ikatan Notaris Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Tarif PNBP Terbaru 

Senin, 27 Juli 2026 - 22:45
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi
Nasional

Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU: Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32
Head & Shoulders Gelar Super Cool Run 2026, Padukan Olahraga dan Edukasi Perawatan Kulit Kepala
Nasional

Uni Eropa Dukung 90 Mahasiswa Indonesia Lanjut Studi Magister Lewat Erasmus Mundus

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Ekonom: Pukulan Telak Sektor Moneter 
Nasional

Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2965 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.