• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Desak Kejati NTT Tingkatkan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim ke Penyidikan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Mei 2025 - 13:03
in Nasional
maki

Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman saat melakukan sidak di megaproyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Timtim) ke tahap penyidikan.

Ia menegaskan, apabila bukti permulaan telah mencukupi, maka Kejati NTT tidak boleh ragu untuk menetapkan tersangka.

BacaJuga:

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

“Kejati NTT harus bergerak cepat. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Jika bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” kata Boyamin kepada INDOPOSCO pada Rabu (28/5/2025).

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Menurutnya, para pihak yang diberi tugas sebagai pengawas, namun terbukti lalai dan teledor dalam menjalankan fungsi mereka, harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak cukup hanya memproses pelaksana proyek. Para pengawas yang teledor pun harus diperiksa dan ditindak. Pengawasan yang lemah adalah pintu masuk terjadinya penyimpangan,” ujar Boyamin.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Kejati NTT tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan.

Boyamin menekankan pentingnya pengembangan perkara ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk dugaan keterlibatan pejabat pusat.

“Saya mendorong agar Kejati NTT berani mengembangkan kasus ini ke atas, termasuk memeriksa dan memintai pertanggungjawaban Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, yang berdasarkan informasi dan bukti yang kami miliki, diduga ikut bertanggung jawab dalam proses yang bermasalah ini,” tuturnya.

Sekadar informasi, proyek pembangunan rumah khusus tersebut terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.

Paket pertama 727 unit dengan nilai kontrak Rp141,9 miliar dan progres fisik 99,69 persen yang dikerjakan oleh BUMN karya lainnya.

Paket kedua 687 unit dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp136,9 miliar dan berakhir 19 Februari 2025.

Sedangkan paket ketiga 686 unit dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) kontraknya Rp143,8 miliar dengan progres fisik mencapai 98,95 persen. (fer)

Tags: Kasus Rumah Eks Pejuang TimtimKejati NTTMAKIMasyarakat Anti Korupsi Indonesiapenyidikan

Berita Terkait.

Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.