• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPK Temukan Potensi Kehilangan PAD Pemprov Kalsel Senilai Rp 60 M

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Mei 2025 - 06:00
in Nusantara
Andriyanto

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto memberikan keterangan usai menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah kepada 13 kabupaten/kota di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (BPK Kalsel) menemukan potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel senilai Rp60 miliar setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

“Selain masalah penganggaran yang perlu dibenahi sedikit, ada potensi kehilangan pendapatan dari PT. Bangun Banua Kalsel. Perusahaan ini mempunyai kewajiban atas penerimaan dividen dari PT Ambapers yang harusnya beberapa persen masuk ke kas daerah Provinsi Kalsel,” ujar Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto usai menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan daerah 13 kabupaten/kota se-Kalsel di Banjarbaru, Senin.

BacaJuga:

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih dikelola oleh PT Bangun Banua Kalsel, dan belum menyetor ke kas daerah Provinsi Kalsel sebagai PAD.

“Dalam pemeriksaan keuangan daerah Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/kota, salah satu hal penting yang kami rekomendasikan dan sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalsel agar menginstruksikan Kepala Biro Perekonomian melakukan hal itu bersama perusahaan tersebut. Ini poin penting terkait PAD dalam pemeriksaan keuangan 2024,” katanya.

Andriyanto menjelaskan kisaran Rp60 miliar ini masih potensi serta belum ada hitungan tepatnya karena belum ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan Pemprov Kalsel.

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan hal tersebut untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak perusahaan sehingga tidak ada potensi kehilangan PAD yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar per tahun tersebut.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/Kota, namun ada perbaikan yang secara umum ditemukan, yakni terkait pengelolaan kesalahan anggaran.

“Hasil pemeriksaan kami, tidak ada masalah yang signifikan baik di provinsi maupun di 13 kabupaten/kota. Seluruhnya masih bisa mempertahankan opini WTP,” jelas Andriyanto. (bro)

Tags: BPK KalselLKPDpendapatan asli daerah

Berita Terkait.

epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20
Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.