• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral di Medsos Deni Sumargo

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 - 14:36
in Nusantara
Herlia-Hartarani

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menyikapi tentang Kasus Persetubuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang viral di Podcast Curhat Deni Sumargo dengan narasumber Mawar (bukan nama sebenarnya).

Dalam hal ini Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani,SH,.MH menyampaikan perkembangan penanganan tersebut.

BacaJuga:

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

“Sesuai dengan LP / B / 550 / XI / 2023 / SPKT. Satreskrim / Polresta Tangerang / Polda Banten, tertanggal 16 November 2023, yang dilaporkan oleh (HA) sebagai ayah korban, telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam perkara ini, perkara dengan rersangka Ms sudah inkrah dan divonis 12 tahun penjara,” ucap Kompol Herlia,Rabu (21/5/2025)

Herlia membenarkan bahwa korban Mawar (-Red) pernah membuat laporan di Polda Banten sesuai dengan LP / B / 550 / XI / 2023 / SPKT. Satreskrim / Polresta Tangerang / Polda Banten, tertanggal 16 November 2023 terkait laporan tersebut dan penyidik telah menyelesaikan perkara dengan menetapkan 1 tersangka yaitu (MS) dan sudah divonis 12 tahun penjara.

“Adapun terkait 4 peristiwa lainnya yang diceritakan korban melalui Podcast Deni Sumargo pada 20 Mei bahwa Polda Banten tidak menanggapi laporan itu adalah tidak benar,” tuturnya.

Karena sebelum podcast tersebut, kata Herlia, pada tanggal 16 Mei 2025 penyidik PPA Polda Banten bersama-sama dengan UPTD PPA Provinsi Banten dan UPTD Kabupaten Tangerang serta satgas PPA Kecamatan Gunung Kaler telah mendatangi kediaman korban dan memberikan masukan untuk membuat Laporan Polisi baru mengingat 4 peristiwa tersebut mempunyai tempat dan lokasi yang berbeda dengan LP yang sudah dilaporkan. Akan tetapi keluarga korban tidak melaksanakan saran tersebut malah memilih untuk memviralkan melalui Posdcast Deni Sumargo.

Setelah Podcast tayang dan viral, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut. “Korban telah membuat 2 Laporan Polisi atas nama terlapor (FD) dan (IL) sudah laporan di Polda Banten, dan 2 Laporan Polisi dengan terlapor (SI) dan (PD) di Polresta Tangerang, dengan adanya LP yang dibuat oleh korban maka penyidik akan melakukan proses lidik dan sidik untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan sehingga mendapat kepastian hukum,” tandasnya. (yas)

Tags: Deni SumargoDitreskrimum Polda BantenmedsosPersetubuhan Anak
Berita Sebelumnya

Galaxy S25 Series Bikin Vlog Makin Gak Ada Lawan! Ini Fitur Andalannya

Berita Berikutnya

Pemakaman Suami Najwa Diiringi Hujan, Quraish Shihab: Ini Tanda Rahmat Tuhan

Berita Terkait.

rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.41.41
Nusantara

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.01.57
Nusantara

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:10
WhatsApp Image 2025-12-19 at 13.40.01
Nusantara

Ndarboy Genk Gandeng Dompet Dhuafa sebagai Mitra Penyaluran Donasi Event Ngamen untuk Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:57
1000474607
Nusantara

Markets4You Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Bale Nyaman bagi Penyintas Gunung Lewotobi

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:57
1000474282
Nusantara

Gubernur Andra Soni Ingatkan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:15
Berita Berikutnya
Quraish-Shihab

Pemakaman Suami Najwa Diiringi Hujan, Quraish Shihab: Ini Tanda Rahmat Tuhan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.