• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Murah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 16 Mei 2025 - 10:10
in Ekonomi
budi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Se-Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (15/5/2025). Foto: Dokumen Kemenkop

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong percepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hasil dari musyawarah desa/ kelurahan tersebut selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk mengurus legalitas koperasi kepada Notaris kemudian ke Kementerian Hukum.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan biaya untuk pendirian akta notaris saat ini sangat terjangkau karena Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi.

BacaJuga:

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan antara Kemenkop dan INI pada 24 April 2025 lalu, biaya maksimal pembuatan akta notaris koperasi yang harus dibayarkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih sebesar Rp2,5 juta. Padahal sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga bisa mencapai Rp7 juta.

“Kami dari Kemenkop telah melakukan diskusi dengan Ikatan Notaris Indonesia, demi mendukung pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan Merah Putih, biaya akta notaris dimurahin dan keluarlah angka maksimal Rp2,5 juta,” kata Budi Arie, dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Se-Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (15/5/2025).

Menkop menyadari biaya pembuatan akta notaris oleh sebagian besar Kepala Desa menjadi permasalahan tersendiri karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Berdasarkan hal itulah Kemenkop dan INI menggagas kesepakatan agar biaya jauh lebih murah dan terjangkau.

Adanya biaya notaris yang lebih terjangkau, Budi Arie berharap pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan bisa meningkat secara signifikan. Ditargetkan pada Juni 2025, sebanyak 80 ribu desa di Indonesia selesai mengurus badan hukum/legalitas koperasi.

Lebih lanjut, Budi Arie menyampaikan efisiensi bukan hanya berlaku pada proses pendirian koperasi saja melainkan hingga ke tingkat operasionalisasi. Hal itu terjadi karena Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan privilege (keistimewaan) karena komoditas yang dikelola merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara untuk kemudian disalurkan ke masyarakat.

“Bayangkan kalau semua barang-barang dibeli secara grosir oleh koperasi seperti beras, gas bersubsidi, pupuk bersubsidi, minyak goreng dan lainnya tentu akan lebih murah. Saya yakin Kopdes/Kel akan jual lebih murah dari tempat lain,” jelas dia.

Maka dari itu, Budi Arie Menkop menekankan koperasi harus untung agar keuntungan itu kemudian dikembalikan kepada anggota koperasi.

“Maka koperasi harus untung, karena kan dibagi untuk anggota koperasi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Zulkifli Hasan mendorong agar desa-desa yang ingin segera mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk segera menggelar musyawarah desa khusus.

“Jadi tolong kepada seluruh Kepala Desa, kalau mau mengubah desanya menjadi lebih unggul, maju dan ekonominya kuat segera lakukan musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Zulkifli.

Sementara itu Gubernur Dedi Mulyadi menjamin biaya untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/Kel Merah Putih akan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Maka itu para Kepala Desa/Kelurahan tak perlu khawatir sehingga anggaran desanya dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya.

“Para Kades tidak usah pusing, biaya notaris menjadi tanggung jawab kami. Kami siapkan uangnya Rp14 miliar sehingga tidak akan membebani desa,” tegasnya.

Dedi menambahkan untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam operasionalnya, pengurus Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bertransaksi secara digital atau nontunai. Baginya transaksi secara tunai berpeluang menimbulkan masalah di kemudian hari. (her)

Tags: Akte NotarisAkte Notaris Koperasi Desa/KelurahanBiaya Pembuatan Akta NotarisIkatan Notaris Indonesiakemenkop

Berita Terkait.

Menkop-RI
Ekonomi

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Kawasan-perkebunan
Ekonomi

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02
perta
Ekonomi

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkular, Hasilkan Nilai Ekonomi hingga Rp200 Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:40
online
Ekonomi

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
oli
Ekonomi

Produksi Serba Otomatis, Pertamina Lubricants Perkuat Kualitas dan Daya Saing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:50
antam
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3830 shares
    Share 1532 Tweet 958
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.