• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buntut Blackout, Pengamat: Konsumen Listrik di Bali yang Dirugikan Dapat Ganti Rugi dari PLN

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025 - 20:12
in Nusantara
bali

Suasana salah satu jalan raya di Bali yang sempat mengalami gangguan listrik. ( Dokumentasi Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, konsumen yang dirugikan akibat blackout atau mati listrik massal di wilayah Bali berhak mendapatkan ganti rugi. Ganti rugi tersebut berupa kompensasi keuangan, penggantian barang, atau tindakan perbaikan.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik. Blackout di Bali terjadi pada, Jumat (2/5/2025) sore waktu setempat.

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

“Pemadaman memang membuat kerugian konsumen. Sudah ada ketentuan Permen ESDM, yang mengatur kompensasi kerugian bagi pelanggan listrik jika terjadi gangguan,” kata Fabby Tumiwa melalui gawai, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan, dasar ketentuan tersebut dapat menjadi landasan setiap pengguna listrik PLN mengajukan ganti rugi. Pemadaman listrik telah membuat aktivitas masyarakat terganggu, terutama di perkantoran, pusat perbelanjaan hingga jalanan macet.

“Jadi, kalau konsumen listrik Bali dirugikan akibat pemadaman, bisa menggunakan ketentuan di Permen tersebut,” ujar Fabby.

Ia menambahkan, lama gangguan listrik di atas standar mutu pelayanan dapat menjadi dasar perhitungan kompensasi diberikan kepada konsumen. Besaran kompensasi akan bervariasi.

“Ya sesuai Permen itu. Dasarnya adalah tingkat mutu pelayanan (TMP), di mana TMP ini ada beberapa indikator, salah satunya lama gangguan,” imbuh Fabby.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Bali menyatakan, aliran listrik di Bali telah kembali normal setelah mengalami blackout pada, Jumat (2/5/2025) sore waktu setempat. Hal tersebut disampaikan melalui akun media sosial X milik PLN UID Bali @plnuidbali baru-baru ini.

“Tepat pukul 03.56 (WITA) seluruh pasokan kelistrikan pelanggan telah berhasil dipulihkan 100 persen,” tulis PLN UID Bali terpisah dalam akun media sosial X @plnuidbali, Sabtu (3/5/2025).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto mengklaim, penanganan pemadaman listrik telah cukup cepat dilakukan. Meski hanya sebagian pengguna listrik yang terkendali.

“Kurang dari 30 menit setelah kejadian, suplai listrik sudah kembali masuk secara bertahap. Pada Pukul 18.30 WITA sebesar 50 persen pelanggan terdampak sudah berhasil normal kembali,” ucap Gregorius terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Listrik mati itu diduga gangguan PLTU Celukan Bawang Unit 2 di Buleleng, sehingga pasokan listrik di sebagian wilayah Bali terhenti. (dan)

Tags: baliBlackoutKonsumen ListrikPengamatPLN

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.