• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Usulkan Pembahasan RUU KUHAP Dibarengi dengan Revisi UU Polri dan Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 29 April 2025 - 12:57
in Nasional
Rapat-Paripurna-ke-15

Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR-RI di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Dok Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar dari Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti menyebut, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), RUU Polri dan RUU Kejaksaan merupakan satu kesatuan produk hukum yang harus dibahas bersama. Sebab, ketiganya merupakan satu rangkaian dalam criminal justice system.

“Ini ketiga-tiga rancangan undang-undang itu adalah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan criminal justice system. Maka maka ketiga Rancangan undang-undang ini, pembahasannya itu harus dilakukan secara paralel,” kata Susi Dwi Harijanti dalam webinar bertajuk “Urgensi Amandemen V UUD NRI 1945”, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sistem peradilan pidana atau criminal justice system merupakan sebuah rangkaian mekanisme hukum yang dijalankan lembaga pemerintah untuk menanggulangi kejahatan. Sistem tersebut bertujuan mengamankan masyarakat, mencegah kejahatan, serta memberikan dukungan moral bagi korban.

“Untuk melihat dari ketiga RUU tersebut, bagian mana yang perlu ada perbaikan dan saling terkait satu sama lain untuk penguatan, karena namanya sebuah sistem pasti ada kaitannya,” ucap Susi.

Menurutnya, sebagai undang-undang yang mengatur criminal justice system, utamanya KUHAP harus diatur secara detail dan mampu mengakomodir semua pihak. Sebab, KUHAP merupakan undang-undang atau hukum formil menegakkan hukum materil.

“Maka itu akan berkaitan dengan warga negara, berkaitan dengan individu yang berkaitan dengan hak. Jadi disitulah mengapa hukum acara itu harus diatur dengan sangat baik, dengan sangat detail.

“Karena apa? Karena hukum acara itu menyangkut apa yang disebut sebagai prosedur tadi. Dan prosedur itu ada yang namanya hak-hak prosedural,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga turut menjelaskan bagaimana proses pembuatan Undang-Undang yang baik agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Syarat utamanya yakni proses pembuatan Undang-Undang harus dilakukan sematang mungkin. Salah satunya mengakomodir seluruh pihak akan diatur dalam Undang-Undang tersebut.

“Prosedur menjadi penting. Saya sering mengatakan prosedur is the heart of the law. Prosedur itu adalah jantungnya hukum,” jelas Susi. (dan)

Tags: RUU KejaksaanRUU KUHAPRUU Polri
Previous Post

Ingin Mulai Jualan Frozen Food? Ini 6 Tips Penting dari Ninja Xpress, Agar Produk Anda Siap Edar dan Legal

Next Post

Wujud Nyata Sinergi Vokasi: Teaching Factory di SMK Binaan Honda Hadirkan Pos AHASS TEFA SMKN 8 Kabupaten Tangerang

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
Pameran

Wujud Nyata Sinergi Vokasi: Teaching Factory di SMK Binaan Honda Hadirkan Pos AHASS TEFA SMKN 8 Kabupaten Tangerang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.