• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Lampung Ungkap Adanya Perubahan Modus Operandi Illegal Fishing

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 18:33
in Nusantara
Ditpolairut Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan (tengah) membsrikam keterangan terkait ilegal fishing. Bandarlampung, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Ditpolairut Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan (tengah) membsrikam keterangan terkait ilegal fishing. Bandarlampung, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkapkan terjadi perubahan modus operandi yang dilakukan pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

“Kami menemukan tiga jenis operandi yang dilakukan oleh para tersangka yang sudah ditangkap,” kata Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan di Bandarlampung, dikutip Antara, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Ia mengatakan bahwa modus pertama yakni penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Para pelaku ini membeli bahan-bahan peledak secara online.

“Jadi antara pembeli dan penjual ini tidak saling mengenal karena mereka sistem bayar di tempat. Faktanya untuk mengelabuhi petugas para pelaku bom ikan memanfaatkan anak-anak sebagai kurirnya untuk menghantarkan bahan peledak tersebut,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk pelaku penangkapan ikan dengan setrum ini juga terjadi perbedaan modus operandinya. Saat ini para pelaku menggunakan dinamo yang disambungkan dengan genset sehingga dapat menghasilkan tegangan yang cukup besar.

“Dari tindak setrum, modusnya adanya terjadi perubahan modus operandi, kalau dulu setrum dengan manual dengan aki daya kecil digunakan di air tawar. Sekarang menggunakan dinamo disambung dengan genset dan menghasilkan tegangan yang besar sekitar 300 volt, dan terbaru bahwa alat setrum tidak hanya digunakan di air tawar, tapi juga di air laut,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, kalau alat setrum digunakan di air laut, hal ini bisa menyebabkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya dapat merusak ekosistem laut.

“Karena tidak hanya ikan besar tapi ikan kecil juga dapat mati karenanya bahkan terumbu karang bisa rusak akibat ulah para pelaku,” kata dia.

Ia juga mengatakan modus operandi lainnya dari kegiatan ilegal ini adalah dengan menggunakan jaring trol yang ukurannya tidak sesuai dengan regulasi maupun undang-undang yang berlaku.

“Jaring trol itu, kalau menurut undang-undang, yang bisa digunakan itu mata kail sebesar 2 inci tapi para pelaku mengubahnya lebih kecil menjadi 0,5 inci, sehingga tidak hanya ikan besar, tapi ikan kecil juga dapat terkena semua sehingga ini merusak ekosistem,” kata dia.

Kombes juga mengatakan bawah sumber daya ikan Lampung tidak hanya menarik nelayan lokal saja, tetapi ada pencari ikan dari wilayah lain yang masuk ke perairan provinsi ini untuk mencari ikan dengan cara-cara kurang terpuji.

“Nelayan dari Jambi berhasil kami amankan dan saat ini sudah diproses karena mereka memakai jaring trol yang tidak sesuai undang-undang dalam menangkap ikan,” kata dia. (dam)

Tags: illegal fishingModus OperandiPolda Lampung

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    1630 shares
    Share 652 Tweet 408
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.