• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Lampung Ungkap Adanya Perubahan Modus Operandi Illegal Fishing

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 April 2025 - 18:33
in Daerah
Ditpolairut Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan (tengah) membsrikam keterangan terkait ilegal fishing. Bandarlampung, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Ditpolairut Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan (tengah) membsrikam keterangan terkait ilegal fishing. Bandarlampung, Jumat (25/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengungkapkan terjadi perubahan modus operandi yang dilakukan pelaku penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

“Kami menemukan tiga jenis operandi yang dilakukan oleh para tersangka yang sudah ditangkap,” kata Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan di Bandarlampung, dikutip Antara, Jumat (25/4/2025).

BacaJuga:

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Ia mengatakan bahwa modus pertama yakni penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Para pelaku ini membeli bahan-bahan peledak secara online.

“Jadi antara pembeli dan penjual ini tidak saling mengenal karena mereka sistem bayar di tempat. Faktanya untuk mengelabuhi petugas para pelaku bom ikan memanfaatkan anak-anak sebagai kurirnya untuk menghantarkan bahan peledak tersebut,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk pelaku penangkapan ikan dengan setrum ini juga terjadi perbedaan modus operandinya. Saat ini para pelaku menggunakan dinamo yang disambungkan dengan genset sehingga dapat menghasilkan tegangan yang cukup besar.

“Dari tindak setrum, modusnya adanya terjadi perubahan modus operandi, kalau dulu setrum dengan manual dengan aki daya kecil digunakan di air tawar. Sekarang menggunakan dinamo disambung dengan genset dan menghasilkan tegangan yang besar sekitar 300 volt, dan terbaru bahwa alat setrum tidak hanya digunakan di air tawar, tapi juga di air laut,” kata dia.

Sehingga, lanjut dia, kalau alat setrum digunakan di air laut, hal ini bisa menyebabkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya dapat merusak ekosistem laut.

“Karena tidak hanya ikan besar tapi ikan kecil juga dapat mati karenanya bahkan terumbu karang bisa rusak akibat ulah para pelaku,” kata dia.

Ia juga mengatakan modus operandi lainnya dari kegiatan ilegal ini adalah dengan menggunakan jaring trol yang ukurannya tidak sesuai dengan regulasi maupun undang-undang yang berlaku.

“Jaring trol itu, kalau menurut undang-undang, yang bisa digunakan itu mata kail sebesar 2 inci tapi para pelaku mengubahnya lebih kecil menjadi 0,5 inci, sehingga tidak hanya ikan besar, tapi ikan kecil juga dapat terkena semua sehingga ini merusak ekosistem,” kata dia.

Kombes juga mengatakan bawah sumber daya ikan Lampung tidak hanya menarik nelayan lokal saja, tetapi ada pencari ikan dari wilayah lain yang masuk ke perairan provinsi ini untuk mencari ikan dengan cara-cara kurang terpuji.

“Nelayan dari Jambi berhasil kami amankan dan saat ini sudah diproses karena mereka memakai jaring trol yang tidak sesuai undang-undang dalam menangkap ikan,” kata dia. (dam)

Tags: illegal fishingModus OperandiPolda Lampung

Berita Terkait.

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5528 shares
    Share 2211 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.