• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lucky Hakim Wajib Magang 3 Bulan di Kemendagri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 April 2025 - 20:49
in Nusantara
Lucky-Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Instagram.com/@luckyhakimofficial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengemukakan, hasil pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi ke luar negeri tanpa izin. Dia mendapat sanksi berupa magang terkait tata kelola pemerintahan selama 3 bulan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Lucky Hakim harus hadir setiap minggu selama pemberlakuan sanksi.

BacaJuga:

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

“Pak Bupati Indramayu diminta, untuk membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkuan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ada sembilan saksi yang telah diperiksa ihwal dugaan pelanggaran Lucky Hakim. Pemeriksaan keterangan itu berjalan selama satu pekan. Hasilnya telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Dari pemeriksaan dilakukan, kemudian tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri,” ucap Bima Arya.

Selain itu, tidak ditemukan perjalanan yang dilakukan Lucky Hakim adanya penggunaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk keseluruhan perjalanan tersebut.

Kendati demikian, Lucky Hakim diminta untuk hadir langsung dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan keseluruhan komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari direktur jenderal politik dan pemerintahan umum, direktur jendera keuangan daerah, dan lain-lain,” imbuh Bima Arya.

Lucky pergi liburannya ke Jepang setelah Lebaran Idulfitri 2025 atau tepatnya pada 2-7 April 2025. Tiketnya telah dipersan sejak Desember 20’4. Perjalanan tersebut menggunakan uang pribadi. Namun, hal itu menjadi sorotan karena diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (dan)

Tags: KemendagriliburanLucky Hakim
Berita Sebelumnya

Menag Prihatin Fenomena Perceraian Meningkat, Angka Perkawinan Turun

Berita Berikutnya

TNI AU Perkuat Kemampuan Intelijen Personel dengan Gelar Pelatihan

Berita Terkait.

andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
andra-soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 10:13
gempa-susel
Nusantara

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kamis, 20 November 2025 - 09:35
awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
Berita Berikutnya
au

TNI AU Perkuat Kemampuan Intelijen Personel dengan Gelar Pelatihan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.