• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Taman Safari Bogor Kembangbiakkan Kodok Merah yang Hampir Punah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 April 2025 - 03:33
in Nusantara
kodok

Kodok merah di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Taman Safari Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil mengembangbiakkan dan menetaskan empat ekor kodok merah atau leptophryne cruentata untuk pertama kali di luar habitat alaminya.

Direktur TSI, Jansen Manansang, di Cisarua, Rabu, menjelaskan bahwa satwa tersebut merupakan spesies endemik Jawa yang terancam punah.

BacaJuga:

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

“Ini merupakan pencapaian luar biasa dalam upaya penyelamatan salah satu permata alam langka Indonesia,” kata dia.

Selama proses perkawinan, kodok merah jantan mengeluarkan suara khas yang belum pernah didokumentasikan sebelumnya. Para peneliti mencatat bahwa dalam sekali bertelur seekor kodok merah betina dapat menghasilkan 50 hingga 150 butir, jumlah yang relatif kecil karena strategi reproduksi yang selektif dan habitat terbatas spesies ini.

“Kami telah bekerja keras untuk menciptakan kondisi habitat yang ideal bagi reproduksi kodok merah, dengan mereplikasi secara tepat suhu, kelembaban, dan faktor lingkungan dari habitat alaminya di pegunungan Jawa Barat. Prestasi ini membuktikan komitmen Taman Safari Indonesia dalam mendukung agenda konservasi nasional dan global,” ujarnya.

Satwa yang berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 itu kini menjadi simbol penting upaya penyelamatan keanekaragaman hayati Indonesia yang terancam akibat perusakan habitat dan perubahan iklim.

Jansen menyebutkan, prestasi ini menandai tonggak penting dalam upaya global melindungi keanekaragaman hayati, khususnya amfibi yang terancam punah. Keberhasilan program penangkaran ini diharapkan dapat diterapkan untuk spesies langka lainnya, serta mendukung program pelepasliaran di masa depan.

Sementara Vice President Life Science TSI dr Bongot Huaso Mulia mengatakan tim konservasi TSI Bogor berhasil mendokumentasikan seluruh proses reproduksi dan metamorfosis spesies langka ini, mulai dari perkawinan, peneluran, hingga perkembangan menjadi kodok dewasa.

Tim konservasi berhasil mendokumentasikan tahapan metamorfosis lengkap. Dimulai pada hari ke-0-4 masa perkembangan telur. Hari ke-6-18 fase pembentukan mulut dan organ internal, berudu sudah mulai aktif mencari makanan di bebatuan.

Hari ke-60-76 fase yang menunjukkan perkembangan morfologis yang signifikan, ditandai dengan pertumbuhan kaki belakang dan diikuti dengan pertumbuhan kaki depan. Hari ke-90-95 berudu menyelesaikan metamorfosis dan pertama kali melangkah ke darat, dan ekor secara bertahap menyusut.

Kemudian, hari ke-95-100 tahapan dimana kodok merah menyelesaikan seluruh tahapan metamorfosisnya dan sepenuhnya beradaptasi untuk kehidupan di darat.

“Dokumentasi lengkap siklus hidup kodok merah yang kami lakukan memiliki nilai ilmiah yang sangat tinggi. Kami menemukan bahwa kualitas air dan mikrohabitat yang spesifik menjadi faktor krusial dalam keberhasilan reproduksi spesies ini,” kata dr Bongot.

Diketahui, kodok merah dikenal sebagai “Bleeding Toad” karena warnanya yang merah mencolok, spesies ini hanya ditemukan di beberapa lokasi terbatas di Pulau Jawa dan termasuk dalam daftar merah IUCN The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status konservasi “kritis” (Critically Endangered) sebagai spesies terancam punah. (bro)

Tags: Kodok MerahTaman Safari Bogor

Berita Terkait.

Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.