• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tolak Pendirian Pangkalan Militer Rusia di RI, Legislator Komisi I: Pelanggaran Terhadap Konstitusi Politik Bebas Aktif

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 April 2025 - 12:00
in Nasional
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Dok DPR)

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti laporan media internasional terkait permintaan resmi dari negara Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk mendirikan pangkalan militer di wilayah NKRI.

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.

BacaJuga:

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resmi, di Jakarta, dikutip Rabu (16/4/2025).

Menurut informasi media internasional seperti media soal pertahanan, Janes, Federasi Rusia meminta pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Isu ini juga turut menjadi pembahasan di media The Sydney Morning Herald.

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini pun berharap Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan permintaan Rusia itu.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” tegas Mayjen TNI (Purn) ini.

Tb Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, di mana bebas artinya bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif berarti aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat itu.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” papar TB Hasanuddin.

Anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara. TB Hasanuddin menilai pendirian pangkalan militer asing di Indonesia dapat berpotensi memicu ketegangan antar-negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi I DPR RILegislatorPangkalan Militer AsingPelanggaran KonstitusiPolitik Bebas AktifTB Hasanuddin

Berita Terkait.

Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.