• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Puluhan Oknum Hakim Diduga Terlibat Suap, ICW: Mafia Peradilan Ancam Integritas Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:29
in Nasional
Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data mengenai jumlah hakim yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil penelitian, sebanyak 29 hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi sepanjang 2011 hingga 2024.

BacaJuga:

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

“Mereka diduga menerima suap untuk mengatur putusan perkara yang ditangani,” tulis ICW dikutip INDOPOSCO.ID pada Rabu (16/4/2025).

ICW menyebutkan bahwa total nilai suap yang diterima oleh para hakim tersebut mencapai Rp107.999.281.345.

“Temuan ini menegaskan bahwa praktik suap dan jual beli putusan di lingkungan peradilan masih marak terjadi,” jelas ICW.

Di awal tahun 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang hakim sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Keempat hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Muhammad Arif Nuryanta, yang menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan, diketahui memberikan suap kepada ketiga hakim lainnya.

Menanggapi hal ini, ICW menilai bahwa diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal di Mahkamah Agung (MA).

“Penetapan tersangka dalam kasus suap ini menunjukkan bahwa mafia peradilan masih menjadi ancaman serius,” tukas ICW.

Menurut ICW, praktik jual beli vonis untuk merekayasa putusan kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

ICW mendesak MA agar memandang mafia peradilan sebagai masalah laten yang harus segera diberantas

ICW juga mendorong MA untuk memetakan potensi korupsi di lingkungan pengadilan dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta elemen masyarakat sipil.

Selain itu, ICW menyarankan agar mekanisme pengawasan terhadap kinerja hakim diperkuat, termasuk memperketat syarat dalam proses rekrutmen hakim.

“Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menutup celah terjadinya korupsi di tubuh lembaga peradilan,” ungkap ICW.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka suap dalam perkara minyak goreng pada Minggu, 13 April 2025 malam. (fer)

Tags: ICWIntegritas HukumKasus Suap Hakim PN JakpusMafia PeradilanOknum Hakimpn jakpussuap

Berita Terkait.

harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.