• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Puluhan Oknum Hakim Diduga Terlibat Suap, ICW: Mafia Peradilan Ancam Integritas Hukum

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:29
in Nasional
Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data mengenai jumlah hakim yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil penelitian, sebanyak 29 hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi sepanjang 2011 hingga 2024.

“Mereka diduga menerima suap untuk mengatur putusan perkara yang ditangani,” tulis ICW dikutip INDOPOSCO.ID pada Rabu (16/4/2025).

ICW menyebutkan bahwa total nilai suap yang diterima oleh para hakim tersebut mencapai Rp107.999.281.345.

“Temuan ini menegaskan bahwa praktik suap dan jual beli putusan di lingkungan peradilan masih marak terjadi,” jelas ICW.

Di awal tahun 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang hakim sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Keempat hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Muhammad Arif Nuryanta, yang menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan, diketahui memberikan suap kepada ketiga hakim lainnya.

Menanggapi hal ini, ICW menilai bahwa diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal di Mahkamah Agung (MA).

“Penetapan tersangka dalam kasus suap ini menunjukkan bahwa mafia peradilan masih menjadi ancaman serius,” tukas ICW.

Menurut ICW, praktik jual beli vonis untuk merekayasa putusan kini berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

ICW mendesak MA agar memandang mafia peradilan sebagai masalah laten yang harus segera diberantas

ICW juga mendorong MA untuk memetakan potensi korupsi di lingkungan pengadilan dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta elemen masyarakat sipil.

Selain itu, ICW menyarankan agar mekanisme pengawasan terhadap kinerja hakim diperkuat, termasuk memperketat syarat dalam proses rekrutmen hakim.

“Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menutup celah terjadinya korupsi di tubuh lembaga peradilan,” ungkap ICW.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka suap dalam perkara minyak goreng pada Minggu, 13 April 2025 malam. (fer)

Tags: ICWIntegritas HukumKasus Suap Hakim PN JakpusMafia PeradilanOknum Hakimpn jakpussuap
Previous Post

Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar, Diduga Suap Hakim untuk Amankan Putusan

Next Post

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru untuk Ojek Online Lewat Revisi UU UMKM

Related Posts

hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
prabowo1
Nasional

Hari Pahlawan, Prabowo Ingatkan Arti Perjuangan yang Sesungguhnya

Senin, 10 November 2025 - 13:16
sman2
Nasional

Ledakan SMAN 72 Diduga Dipicu Bullying, P2G: Pelaku Perundungan Harus Ditindak Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:41
jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
Next Post
Tuntaskan Aspirasi Warga, Elnusa Petrofin Bersihkan Area Dekat Pemukiman

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru untuk Ojek Online Lewat Revisi UU UMKM

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.