• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

4 Hakim Tersangka Suap Penanganan Korupsi CPO Disebut Penghancur Pilar Keadilan

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 16 April 2025 - 15:45
in Nasional
Salah satu hakim tersangka suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Foto: Dok Kejagung

Salah satu hakim tersangka suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Foto: Dok Kejagung

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menekankan, majelis hakim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar harus divonis berat untuk memberikan efek jera. Mengingat kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap pengadilan.

“Itu bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga soal penghancuran pilar keadilan dan kepercayaan publik,” kata Didi Irawadi di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Ada empat hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO. Di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Djuyamto, seorang hakim dari PN Jaksel.

Hakim ketua seharusnya menjadi simbol keadilan, namun dia malah terlibat korupsi, apalagi dalam kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti minyak goreng, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan total pada hukum.

“Melindungi koruptor minyak goreng sama saja mengorbankan rakyat kecil,” ujar Didi.

Total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Selain empat majelis hakim itu, ada Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara, serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Korupsi minyak goreng bikin harga naik, stok langka, dan penderitaan rakyat kecil makin parah.

“Kalau hakim dan pengacara bersekongkol membebaskan atau meringankan pelaku, itu sama saja mereka jadi komplotan dalam kejahatan kemanusiaan,” ucap Didi penuh kekesalan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah ditahan selama 20 hari di rutan cabang Kejagung. Para tersangka disangkakan melanggar pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 B juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 18 juncto Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dan)

Tags: Kasus Suap Hakim PN JakpusMafia PeradilanOknum Hakimsuap
Previous Post

Tarif Resmi Naik, YLKI Ingatkan Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak Perhatikan Layanan dan Infrastruktur

Next Post

Palestina Desak Dunia Internasional Tekan Israel untuk Lindungi Rumah Sakit

Related Posts

gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
Next Post
Palestina Desak Dunia Internasional Tekan Israel untuk Lindungi Rumah Sakit

Palestina Desak Dunia Internasional Tekan Israel untuk Lindungi Rumah Sakit

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.