• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

VMS Menjadi Bukti Produk Ikan Indonesia Hasil Penangkapan Legal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 19:39
in Ekonomi
pung

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan banyaknya manfaat teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) bagi kapal perikanan dan nelayan.

Di antaranya untuk mendukung keselamatan kapal perikanan beserta awaknya ketika mengalami kendala seperti kerusakan mesin, tenggelam atau kecelakaan di laut.

BacaJuga:

Kepemimpinan Visioner Edwin Bangun Antar PLN Energi Gas Raih Pengakuan Nasional

AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ipunk terus mengimbau kapal-kapal perikanan khususnya kapal migrasi untuk memasang dan mengaktifkan VMS demi keselamatan diri saat melaut. Kemudian bagi produk perikanan yang termasuk dalam komoditas ekspor, hasil pemantauan VMS akan menjadi bukti bahwa produk tersebut bukan kategori ditangkap secara ilegal.

“VMS ini kita dorong untuk dipasang sebagai alat keamanan serta keselamatan nelayan saat melaut dan bukti ketertelusuran (traceability) bagi produk perikanan yang termasuk komoditas ekspor, bukan hanya sekedar alat pengawasan,” ungkap Ipunk di kantornya, Selasa (15/4/2025).

Kewajiban pemasangan dan pengaktifan VMS diwajibkan bagi kapal perikanan yang telah melakukan migrasi perizinan berusaha dari daerah ke pusat. Ia melanjutkan bahwa proses pemasangan VMS terus dilakukan evaluasi secara regular setiap triwulan. Mempertimbangkan hasil evaluasi, maka proses pemasangan VMS dilakukan secara bertahap untuk tetap memberikan kesempatan melaut bagi kapal-kapal perikanan.

“Kami melakukan evaluasi pemasangan VMS secara regular setiap triwulan, dan terus memastikan bahwa kapal-kapal memasang VMS secara bertahap sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam turut menjelaskan bahwa mengenai harga perangkat VMS.

Saiful memastikan KKP terus mendorong penyedia untuk memberikan harga yang terjangkau, dan saat ini telah terdapat penyedia yang menawarkan harga di bawah Rp 10 juta termasuk biaya langganan (airtime).

Hal ini juga telah disampaikan KKP melalui Ditjen PSDKP saat menggelar dialog bersama Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) tentang manfaat VMS bagi nelayan di kantor KKP, Gedung Mina Bahari IV Jakarta pada awal Maret 2025.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menyampaikan bahwa kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha juga semakin tumbuh seiring dengan dialog dan sosialisasi yang semakin diintensifkan.

“Kesadaran pelaku usaha
untuk menjalankan tata kelola perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan makin tumbuh dari waktu ke waktu. Terbukti kapal yang beroperasi di atas 12 mil yang semula tidak menggunakan izin pusat sesuai ketentuan perundang-undangan mulai mematuhi ketentuan,” ujar Latif.

“Ada sekitar 5.190 kapal bermigrasi menjadi izin pusat karena beroperasi di atas 12 mil laut, dan bahkan di 756 kapal di antaranya telah memasang VMS secara sukarela,” tambahnya. (ney)

Tags: ikanVessel Monitoring SystemVMS

Berita Terkait.

AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional
Ekonomi

Kepemimpinan Visioner Edwin Bangun Antar PLN Energi Gas Raih Pengakuan Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:08
AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional
Ekonomi

AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:07
Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong
Ekonomi

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02
Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:03
Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia
Ekonomi

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:10
PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta
Ekonomi

PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.