• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Enam Daerah Kembali Ajukan PSU ke MK, Komisi II DPR: Jangan Jadikan Ini Proyek

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 April 2025 - 23:03
in Nasional
rahmat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin (kanan) bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kiri) usai acara Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto: Dilianto / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi soal hasil pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 di sejumlah daerah yang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya peserta pilkada telah diberikan kesempatan oleh MK untuk melaksanakan PSU terhadap hasil atau proses pilkada 2024 di sejumlah daerah yang dianggap bermasalah.

BacaJuga:

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

“Kalau dalam logika saya ya. Kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan, perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima. Jadi MK pun harus tegas itu,” kata Zulfikar kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sebab itu, ia menekankan kepada pihak-pihak yang menggugat PSU ke MK agar tak menjadikan PSU ini sebagai proyek mencari keuntungan.

“Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senang lah PSU terus-menerus,” ujarnya.

Sedangkan kata Zulfikar, jika menyinggung soal keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya keadilan pemilu dalam demokrasi di Indonesia tak mungkin bisa terjadi 100 persen.

“Kalau kita mau mencapai keadilan pemilu, keadilan dalam proses, dalam cara, termasuk dalam hasil 100 persen itu enggak mungkin lah. Itu di akhirat baru terjadi itu, kalau di dunia enggak mungkin,” kata Zulfikar.

Untuk itu, kata Zulfikar, semestinya peserta pilkada dan penyelenggara pemilu membuat suatu komitmen terhadap hasil PSU kali ini agar tak ada lagi gugatan yang dilayangkan ke MK.

“Komitmen bersama, tuangkan dalam fakta integritas, menang kalah siap terima, menang kalah nggak akan gugat. Itu gimana? Bisa nggak kira-kira begitu?” katanya.

“Kalau peserta, dalam hal ini paslon ketika Pilkada itu paslon, diikat sebelum melaksanakan kontestasi, bisakah itu dijadikan landasan gitu? Kalau memang itu bisa, nah diikat saja, dibuatlah pakta integritas. Kalaupun mau PSU, sekali saja PSU,” tambahnya.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman pengajuan permohonan MK, terdapat tujuh gugatan yang diajukan, salah satunya adalah gugatan hasil rekapitulasi ulang Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga pada 14 Maret 2025. (dil)

Sementara itu, 6 daerah yang menggugat untuk mengajukan PSU ulang diantaranya adalah:

1. Kabupaten Siak dengan pemohon Irving Kahar, Arifin dan Sugianto,
2. Kabupten Barito Utara dengan pemohon Ggo Purnama Jaya dan Hendro Nakalelo,
3. Kabupaten Pulau Taliabu dengan pemohon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi,
4. Kabupaten Buru dengan pemohon Amus Besan dan Hamsah Buto,
5. Kabupaten Banggai dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang,
6. Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pemohon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo.

Tags: Komisi II DPRMKPemungutan Suara UlangPSU
Berita Sebelumnya

Pemerintah Keluarkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja Dosen

Berita Berikutnya

Pemerintah Serap Rp 12 Triliun dari Penawaran Lelang Sukuk

Berita Terkait.

irene
Nasional

Jakarta x Beauty 2025 Resmi Dibuka, Ekosistem Industri Kecantikan dan Kreatif Makin Menguat

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:32
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:22
demo
Nasional

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:52
boyamin
Nasional

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:42
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.55.57
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Pemulihan Berbasis Kampus di Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23
Berita Berikutnya
sukuk

Pemerintah Serap Rp 12 Triliun dari Penawaran Lelang Sukuk

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.