• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 April 2025 - 22:02
in Nasional
djuyamto

Salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan bakal membidik tersangka lain dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor clude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng periode 2021-2022. Namun, tergantung temuan fakta hukum yang ditemukan dalam penyidikan.

Total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara.

BacaJuga:

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Selain itu, panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, hakim Djuyamto. Sementara total saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yakni, 14 orang.

“Saya kira itu sangat tergantung dengan fakta-fakta hukum, yang akan diperoleh Apakah ada fakta-fakta hukum baru,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Kejagung juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Termasuk menelusuri orang atau pihak-pihak terkait yang harus harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Apakah ada bukti permulaan yang cukup ya, bahwa ada keterlibatan pihak lain Nah, tapi sejauh ini kan penyidik masih fokus terhadap tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan,” ujar Harli.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyatakan, bahwa pengaturan vonis dan kasus suap terhadap tiga hakim berawal dari tawaran advokat Ariyanto kepada panitera muda Wahyu Gunawan.

“Untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp 20 miliar,” ungkap Abdul Qohar terpisah, kemarin.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 B juncto Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 18 juncto Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dan)

Tags: clude palm oilCPOKasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPOKejagungKorupsi CPO

Berita Terkait.

anom
Nasional

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16
nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3062 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.