• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dokter Spesialis Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Komisi IX Minta Perketat Tes Kejiwaan dan Etika Profesi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 13:55
in Nasional
Tersangka kasus pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) tertunduk lesu saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat. Foto: Antara

Tersangka kasus pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) tertunduk lesu saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah segera memperketat proses seleksi dan pengawasan terhadap dokter spesialis, termasuk tes kejiwaan dan etika profesi sebelum mereka diberikan tanggung jawab besar.

Hal itu dingkapkannya dalam menyoroti kasus dugaan rudapksa atau pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

“Kita berharap ada efek jera. Tes-tes dan proses seleksi harus diperketat lagi sebelum mereka menjalani profesi spesialis yang sangat sensitif ini,” kata Arzeti dalam keterangannya, kepafa wartawan, Selasa (15/4/2025).

Arzeti menilai kasus ini sangat memprihatinkan dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Orang tua dalam kondisi sakit tentu membutuhkan perawatan dan pengobatan yang terbaik dari dokter. Ketika kondisi pasien kritis, keluarga pasti memilih rumah sakit yang pelayanannya sudah terbukti, baik dari sisi dokter, pengobatan, dan lainnya,” ujar Arzeti.

Politisi Fraksi PKB ini menyayangkan jika situasi genting seperti itu justru dimanfaatkan oleh oknum tenaga medis untuk melakukan tindakan keji.

Menurutnya, tidak semestinya istilah “oknum” digunakan secara sembarangan karena setiap tenaga medis yang bekerja di rumah sakit telah melalui proses panjang dan seleksi ketat.

“Terlebih ini adalah dokter spesialis anestesi. Tidak semua dokter memiliki keahlian tersebut. Mereka punya wewenang khusus dalam menangani obat-obatan, bahkan memegang akses kunci ruang anestesi,” jelas legislastor dari Dapil Jatim I ini.

Karena itu, ia pun menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pihak rumah sakit untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Menurutnya, rumah sakit besar seharusnya memiliki sistem pengawasan yang baik dan bertanggung jawab atas segala aktivitas tenaga medis di dalamnya.

“Ini sangat mengganggu masyarakat. Saat keluarga berharap pada dokter untuk menyembuhkan, justru malah menambah beban psikologis. Harus ada regulasi yang diperkuat dari sisi kesehatan, rumah sakit, hingga pendidikan dokter,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, jumlah korban pemerkosaan oleh dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama bertambah menjadi tiga orang.

Korban diketahui pasien yang tengah menjalani pengobatan di rumah sakit. Keduanya telah melaporkan perbuatan bejat dr. Priguna Anugerah Pratama melalui saluran telepon Polda Jabar.

“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” ujar Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/4/2025).

Ia mengemukakan, modus yang digunakan dokter cabul itu sama seperti yang dilakukan terhadap korban inisial FH (21), yakni mengambil sampel darah dan korban dibuat tidak sadar.

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” ungkap Surawan.

Kasus pemerkosaan terhadap korban inisial FH (21) terjadi pada 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB. Awal mulanya tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan, dokter residen berusia 31 tahun itu kini diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun akibat perbuatannya.

“Untuk undang-undang dan pasal yang akan ditetapkan yaitu Pasal 6 C dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” jelas Hendra terpisah baru-baru ini.

“Untuk ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 12 tahun,” sambungnya.

Polisi membuka layanan hotline bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerkosaan dokter Prigana. (dil)

Tags: Arzeti BilbinaDokter Residendokter spesialisDPR RIEtika ProfesiKasus Pemerkosaan Dokter ResidenKomisi IX DPR RITes Kejiwaan

Berita Terkait.

tito
Nasional

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:02
wamen
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:12
Djamari-Chaniago
Nasional

Ruang Digital Tak Boleh Dikuasai Hoaks, Fitnah dan Kebencian

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09
Menko-Polkam
Nasional

Natuna Jadi Prioritas, Menko Polkam: Kedaulatan Indonesia Bertumpu pada Prajurit Perbatasan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:08
Latsarmil
Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.