• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Imbas Penangkapan Hakim Sejumlah Sidang Molor, Ini Penjelasan Humas PN Jakpus

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 April 2025 - 11:15
in Headline
Situasi ruang sidang yang kosong karena menunggu kehadiran hakim. (INDOPOSCO/Wahyu)

Situasi ruang sidang yang kosong karena menunggu kehadiran hakim. (INDOPOSCO/Wahyu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terletak di jalan Bungur mengalami penundaan persidangan pada Senin (14/4/2025) kemarin. Sejumlah sidang yang digelar mengalami penundaan karena kekurangan hakim yang akan menggelar persidangan.

Sejumlah pengunjung yang ditemui INDOPOSCO, Senin (14/4/2025) menduga keterlambatan yang terjadi terkait dengan kasus penangkapan sejumlah hakim PN Jakpus oleh Kejaksaan Agung.

BacaJuga:

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

“Ya, mungkin ada keterlambatan akibat adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kejaksaan beberapa waktu lalu. Sidang saya yang rencananya pukul 10 juga diundur hingga pukul 2 karena katanya hakimnya kurang satu,” ujar Rijal, salah satu pengacara yang ditemui INDOPOSCO.

Hal senada juga dikeluhkan oleh seorang saksi ahli yang enggan disebutkan Namanya. Menurutnya dirinya diminta hadir dalam sidang sejak pagi hari, namun hingga sore belum juga diambil keterangan karena adanya kekurangan hakim.

Menurut informasi beberapa sidang kasus besar seperti sidang kasus korupsi niaga Timah dan kasus Tom Lembong juga sempat mengalami kemunduran jadwal sidang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Zulkifli Atjo yang dikonfirmasi INDOPOSCO membenarkan adanya kemunduran jadwal sidang yang digelar pada Senin (14/4/2025) namun semua tidak terkait dengan penangkapan AN.

“Setahu saya semua sidang yang dijadwalkan bisa terlaksana meskipun ada kemunduran jadwal. Salah satu sebabnya adalah adanya pembinaan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jadi bukan ditunda, terima kasih koreksinya,” ujar Zulkifli lewat pesan singkat yang diterima INDOPOSCO, Selasa (15/4/2025) pagi.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejagung menangkap tiga hakim terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (12/4). Ketiga hakim ditangkap Kejagung terkait kasus suap vonis lepas kepada terdakwa korporasi di kasus korupsi atau bahan baku minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada proses tawar menawar uang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk vonis lepas bagi terdakwa korporasi perkara mafia minyak goreng.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap DJU selaku hakim PN Jaksel yang dulunya ketua majelis hakim kasus tersebut, ABS, hakim PN Jakpus, dan AM, hakim ad hoc PN Jakpus.

Kemudian saksi DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH, TH selaku karyawan Indah Kusuma, pengacara MS.

“Dari hasil pemeriksaan para saksi diperoleh fakta adanya kesepakatan antara AB selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan WG, panitera yang mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng, dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” tutur Qohar. (wib)

Tags: Oknum Hakimpn jakpus

Berita Terkait.

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3188 shares
    Share 1275 Tweet 797
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.