• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Imbas Penangkapan Hakim Sejumlah Sidang Molor, Ini Penjelasan Humas PN Jakpus

Redaksi by Redaksi
Selasa, 15 April 2025 - 11:15
in Headline
Situasi ruang sidang yang kosong karena menunggu kehadiran hakim. (INDOPOSCO/Wahyu)

Situasi ruang sidang yang kosong karena menunggu kehadiran hakim. (INDOPOSCO/Wahyu)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terletak di jalan Bungur mengalami penundaan persidangan pada Senin (14/4/2025) kemarin. Sejumlah sidang yang digelar mengalami penundaan karena kekurangan hakim yang akan menggelar persidangan.

Sejumlah pengunjung yang ditemui INDOPOSCO, Senin (14/4/2025) menduga keterlambatan yang terjadi terkait dengan kasus penangkapan sejumlah hakim PN Jakpus oleh Kejaksaan Agung.

“Ya, mungkin ada keterlambatan akibat adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kejaksaan beberapa waktu lalu. Sidang saya yang rencananya pukul 10 juga diundur hingga pukul 2 karena katanya hakimnya kurang satu,” ujar Rijal, salah satu pengacara yang ditemui INDOPOSCO.

Hal senada juga dikeluhkan oleh seorang saksi ahli yang enggan disebutkan Namanya. Menurutnya dirinya diminta hadir dalam sidang sejak pagi hari, namun hingga sore belum juga diambil keterangan karena adanya kekurangan hakim.

Menurut informasi beberapa sidang kasus besar seperti sidang kasus korupsi niaga Timah dan kasus Tom Lembong juga sempat mengalami kemunduran jadwal sidang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Zulkifli Atjo yang dikonfirmasi INDOPOSCO membenarkan adanya kemunduran jadwal sidang yang digelar pada Senin (14/4/2025) namun semua tidak terkait dengan penangkapan AN.

“Setahu saya semua sidang yang dijadwalkan bisa terlaksana meskipun ada kemunduran jadwal. Salah satu sebabnya adalah adanya pembinaan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jadi bukan ditunda, terima kasih koreksinya,” ujar Zulkifli lewat pesan singkat yang diterima INDOPOSCO, Selasa (15/4/2025) pagi.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejagung menangkap tiga hakim terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (12/4). Ketiga hakim ditangkap Kejagung terkait kasus suap vonis lepas kepada terdakwa korporasi di kasus korupsi atau bahan baku minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada proses tawar menawar uang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk vonis lepas bagi terdakwa korporasi perkara mafia minyak goreng.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap DJU selaku hakim PN Jaksel yang dulunya ketua majelis hakim kasus tersebut, ABS, hakim PN Jakpus, dan AM, hakim ad hoc PN Jakpus.

Kemudian saksi DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH, TH selaku karyawan Indah Kusuma, pengacara MS.

“Dari hasil pemeriksaan para saksi diperoleh fakta adanya kesepakatan antara AB selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan WG, panitera yang mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng, dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” tutur Qohar. (wib)

Tags: Oknum Hakimpn jakpus
Previous Post

Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Next Post

IKA FEB Trisakti Usulkan Maman Abdurrahman sebagai Caketum IKA Trisakti

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
IKA FEB Trisakti Usulkan Maman Abdurrahman sebagai Caketum IKA Trisakti

IKA FEB Trisakti Usulkan Maman Abdurrahman sebagai Caketum IKA Trisakti

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.