• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Imbas Penangkapan Hakim Sejumlah Sidang Molor, Ini Penjelasan Humas PN Jakpus

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 April 2025 - 11:15
in Headline
Situasi ruang sidang yang kosong karena menunggu kehadiran hakim. (INDOPOSCO/Wahyu)

Situasi ruang sidang yang kosong karena menunggu kehadiran hakim. (INDOPOSCO/Wahyu)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terletak di jalan Bungur mengalami penundaan persidangan pada Senin (14/4/2025) kemarin. Sejumlah sidang yang digelar mengalami penundaan karena kekurangan hakim yang akan menggelar persidangan.

Sejumlah pengunjung yang ditemui INDOPOSCO, Senin (14/4/2025) menduga keterlambatan yang terjadi terkait dengan kasus penangkapan sejumlah hakim PN Jakpus oleh Kejaksaan Agung.

BacaJuga:

Dua Life Jacket Ditemukan Bukan Milik KM Arupadatu 1, SAR Lakukan Penyisiran di Hari Kelima

Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

Anak Krakatau Masih Siaga, Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Terus Dilakukan

“Ya, mungkin ada keterlambatan akibat adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kejaksaan beberapa waktu lalu. Sidang saya yang rencananya pukul 10 juga diundur hingga pukul 2 karena katanya hakimnya kurang satu,” ujar Rijal, salah satu pengacara yang ditemui INDOPOSCO.

Hal senada juga dikeluhkan oleh seorang saksi ahli yang enggan disebutkan Namanya. Menurutnya dirinya diminta hadir dalam sidang sejak pagi hari, namun hingga sore belum juga diambil keterangan karena adanya kekurangan hakim.

Menurut informasi beberapa sidang kasus besar seperti sidang kasus korupsi niaga Timah dan kasus Tom Lembong juga sempat mengalami kemunduran jadwal sidang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Zulkifli Atjo yang dikonfirmasi INDOPOSCO membenarkan adanya kemunduran jadwal sidang yang digelar pada Senin (14/4/2025) namun semua tidak terkait dengan penangkapan AN.

“Setahu saya semua sidang yang dijadwalkan bisa terlaksana meskipun ada kemunduran jadwal. Salah satu sebabnya adalah adanya pembinaan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jadi bukan ditunda, terima kasih koreksinya,” ujar Zulkifli lewat pesan singkat yang diterima INDOPOSCO, Selasa (15/4/2025) pagi.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejagung menangkap tiga hakim terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (12/4). Ketiga hakim ditangkap Kejagung terkait kasus suap vonis lepas kepada terdakwa korporasi di kasus korupsi atau bahan baku minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada proses tawar menawar uang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk vonis lepas bagi terdakwa korporasi perkara mafia minyak goreng.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap DJU selaku hakim PN Jaksel yang dulunya ketua majelis hakim kasus tersebut, ABS, hakim PN Jakpus, dan AM, hakim ad hoc PN Jakpus.

Kemudian saksi DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH, TH selaku karyawan Indah Kusuma, pengacara MS.

“Dari hasil pemeriksaan para saksi diperoleh fakta adanya kesepakatan antara AB selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan WG, panitera yang mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng, dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” tutur Qohar. (wib)

Tags: Oknum Hakimpn jakpus

Berita Terkait.

jacket
Headline

Dua Life Jacket Ditemukan Bukan Milik KM Arupadatu 1, SAR Lakukan Penyisiran di Hari Kelima

Sabtu, 12 September 2026 - 15:41
Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba
Headline

Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

Sabtu, 12 September 2026 - 10:28
sarr
Headline

Anak Krakatau Masih Siaga, Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Terus Dilakukan

Jumat, 11 September 2026 - 20:32
sarrr
Headline

Anak Krakatau Remains on Alert as Search for Journalists in Sunda Strait Continues

Jumat, 11 September 2026 - 20:22
sar
Headline

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, DPR Soroti Pentingnya Kepastian bagi Keluarga

Jumat, 11 September 2026 - 20:02
sembako
Headline

Ada Pungli di Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Bapanas Buka Suara

Jumat, 11 September 2026 - 19:52

OLAHRAGA

ketum
Olahraga

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengajak seluruh pendukung Persija Jakarta menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan...

SelengkapnyaDetails
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.