• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

6 Daerah Ajukan Kembali PSU ke MK, Bawaslu Siap Hadirkan Argumentasi Pengawasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 April 2025 - 20:22
in Nasional
ja

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja usai acara Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu di Jakarta, Selasa (15/4/2025). Foto: Dilianto/ INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah daerah yang telah selesai melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Rekapitulasi Ulang Pilkada Serentak 2024, kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penelusuran perkara di laman mkri.id, tercatat ada enam kasus pemungutan suara ulang dan hasil rekapitulasi ulang yang digugat oleh peserta Pilkada.

BacaJuga:

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol

Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak

Mentrans Iftitah: Kampus Masuk Kawasan Transmigrasi, Ilmu Jadi Solusi, Masyarakat Naik Kelas

Menanggapi gugatan PSU tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa pihaknya mengembalikan kepada MK untuk menindaklanjutinya seperti apa.

Sebab kata Bagja, Bawaslu tak berwenang untuk menanggapi perkara yang digugat peserta pilkada kepada MK.

“Kami serahkan semua kepada MK, karena itu yang mengajukan keberatan kembali itu juga hak yang bersangkutan. Kan MK juga sudah membuat prosedur tentang itu. Kami tidak bisa berkomentar sama sekali mengenai hal tersebut,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Bagja menegaskan, bahwa Bawaslu tetap membuka akses keadilan kepada peserta pilkada yang merasa keberatan atas proses PSU yang dilakukan.

“Akses terhadap keadilan tetap dibuka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja juga menjelaskan pada saat pelaksanaan PSU ditujuh daerah yang digugat ke MK itu, jajaran Bawaslu telah memaksimalkan pengawasan dan tak ada persoalan serius yang harus digugat kembali ke MK.

“Itu telah dilakukan oleh teman-teman pengawasan yang baik. Saya turun juga di satu daerah di Magetan. Saya turun dan tidak ada yang kemudian persoalan yang mengemuka. Dan kalaupun ada persoalan bisa diselesaikan pada hari itu juga,” bebernya.

Kendati begitu, Bagja berharap, tak ada lagi pelaksanaan PSU pilkada yang diputuskan oleh MK atas gugatan tersebut.

“Semoga tidak ada PSU lagi. Tapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah konstitusi yang akan memutuskan pada tanggal 21 April nanti kalau tidak salah pembahasannya,” ucapnya.

Dan kami siap memberikan argumentasi kami atas pengawasan yang telah kami lakukan dalam PSU di daerah-daerah tersebut beberapa hari yang lalu,” pungkasnya menambahkan.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman pengajuan permohonan MK, terdapat tujuh gugatan yang diajukan, salah satunya adalah gugatan hasil rekapitulasi ulang Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga pada 14 Maret 2025. (dil)

Sementara itu, 6 daerah yang menggugat untuk mengajukan PSU ulang diantaranya adalah:

1. Kabupaten Siak dengan pemohon Irving Kahar, Arifin dan Sugianto.
2. Kabupten Barito Utara dengan pemohon Ggo Purnama Jaya dan Hendro Nakalelo.
3. Kabupaten Pulau Taliabu dengan pemohon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.
4. Kabupaten Buru dengan pemohon Amus Besan dan Hamsah Buto.
5. Kabupaten Banggai dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
6. Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pemohon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo.

Tags: BawasluMKPemungutan Suara UlangPSU

Berita Terkait.

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol
Nasional

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nasional

Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:00
Mentrans
Nasional

Mentrans Iftitah: Kampus Masuk Kawasan Transmigrasi, Ilmu Jadi Solusi, Masyarakat Naik Kelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:23
Maruarar
Nasional

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.