• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun, APRI Minta KPK Bidik Tarif Bongkar Muat di Perairan Muara Berau dan Muara Jawa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 12 April 2025 - 14:54
in Nasional
apri

Ilustrasi - Alat Floating Crane. Foto: Dokumen INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Surat Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor: PR.202/1/18 PHB 2023 resmi dibatalkan pada 24 Juli 2023 lalu. Surat tersebut terkait Rekomendasi Persetujuan Penetapan Tarif Awal Jasa Kepelabuhan Pada Terminal Ship to Ship Perairan Muara Berau dan Muara Jawa Kalimantan Timur berdasarkan putusan peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Nomor: 377/B/2024/PT.TUN.JKT tertanggal 18 September 2024.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Rudi Prianto mengatakan, dalam surat Menhub tersebut PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PT PTB) telah mengenakan tarif bongkar muat memakai Floating Crane kepada seluruh eksportir batubara selaku pengguna jasa kepelabuhan pada Terminal Ship to Ship Perairan Muara Berau dan Muara Jawa sebesar USD 1.97 per metrik ton.

BacaJuga:

Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

“Dari tarif senilai USD 1.97, sebesar USD 0,8 tanpa dasar hukum masuk ke rekening PT PTB, seharusnya masuk ke kas negara. Dengan dalih untuk jasa Floating Crane, padahal PT PTB tidak memiliki unit Floating Crane,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

“Sejak ketentuan tersebut diberlakukan pada Juli 2023 terdapat sebanyak 250 juta metrik ton batubara telah diekspor melalui Terminal Ship to Ship Perairan Muara Berau. Sehingga total sebesar USD 300 juta atau setara Rp5.040 triliun,” sambungnya.

Menurut Rudi Prianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK dan Direktorat Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus mengusut dugaan korupsi pungutan liar yang telah merugikan negara.

Sebab, lanjutnya, memperhatikan rumusan keuangan negara dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, kerugian keuangan negara dapat dalam bentuk penerimaan negara lebih kecil dari yang seharusnya diterima dan/atau hilangnya suatu hak negara yang seharusnya diterima menurut aturan yang berlaku.

“Sebelum dikeluarkannya Surat Menteri Perhubungan RI Nomor: PR.202/1/18 PHB 2023 tanggal 24 Juli 2023, PT. PTB diduga telah menyesatkan dan mengelabui Kementerian Perhubungan, melalui paparan dan dokumen yang memuat gambaran palsu dengan menyatakan memiliki kapasitas pelayanan Floating Crane, sesuai ketentuan Permenhub,” katanya.

“Padahal pada kenyataannya PT PTB tidak memiliki unit alat Floating Crane termaksud. Baru membeli Floating Crane dari Cina setelah berhasil menghimpun uang hasil dugaan pungli sebesar USD 300 juta atau setara Rp5.040 triliun,” sambungnya.

Dari dugaan pungli sebesar USD 0,8 per metrik ton yang dipungut PT PTB hanya sekitar 5 persen yang disetorkan ke negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Mengingat kerugian negara mencapai sebesar USD 300 juta atau setara Rp5.040 triliun, KPK harus menjerat pelaku dengan memakai pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya. (nas)

Tags: APRIKerugian NegaraKPKMuara JawaPerairan Muara BerauTarif Bongkar Muat

Berita Terkait.

Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada
Nasional

Tinjau Inovasi PM-AAS, Prabowo Optimistis Desa hingga Provinsi Bisa Swasembada

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:54
Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31
DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo
Nasional

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:01
Penandatanganan
Nasional

Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas di Karawang Makin Terbuka, BERSIAP Academy Gandeng Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:41

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.