• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bisnis Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Diminati oleh Investor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 12 April 2025 - 07:16
in Ekonomi
Zulhas

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas ditemui usai melakukan rapat koordinasi percepatan Peraturan Presiden terkait pengolahan sampah menjadi energi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia cukup diminati oleh negara-negara investor seperti Singapura, Jepang, China hingga Eropa.

Zulhas menyampaikan bisnis pengolahan sampah ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang memudahkan investor untuk menanamkan modalnya baik secara pendanaan ataupun teknologi.

BacaJuga:

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Nilai Transaksi Capai Rp103,53 Triliun

BCA Perkuat Literasi Finansial, Wealth Summit 2026 Diikuti 4 Juta Pengunjung Online

Suahasil Ungkap Kunci Ketahanan ASEAN: Kebijakan Kredibel dan Ekonomi Produktif

“Sekarang yang ngantri banyak yang mau. Tapi karena ruwet nggak ada yang berani, nggak sanggup mengurusnya,” ujar Zulhas di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (11/4/2025).

Menko Pangan mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga bisa masuk dalam bisnis ini karena dianggap cukup menguntungkan baik dari pendanaan maupun teknologi.

“Ini bisnis yang banyak peminatnya karena layak dan untung. Jadi nanti yang memilih teknologi, Danantara bisa juga bisnis di situ, atau partner, atau apa yang paling berat menyeleksi teknologi,” katanya.

Guna mendukung bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik, Pemerintah akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah guna mempercepat pemanfaatan menjadi energi listrik.

Zulhas menyampaikan selama ini izin untuk pengolahan sampah masih terlalu rumit dan melewati banyak kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah, sehingga membuat investor enggan untuk menanamkan modalnya.

“Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan,” ujar Zulhas.

Menurut Zulhas, Pemerintah terus melakukan penyelarasan untuk menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah guna mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Aturan yang akan disatukan termasuk Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.

Dalam skema Perpres tersebut nantinya juga akan diatur mengenai biaya listrik dari PLTSa sebesar 18-20 sen per kilowatt hour (kWh). Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh. (dam)

Tags: energi listrikMenko PangansampahZulkifli Hasan

Berita Terkait.

Nixon
Ekonomi

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Nilai Transaksi Capai Rp103,53 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:38
bca
Ekonomi

BCA Perkuat Literasi Finansial, Wealth Summit 2026 Diikuti 4 Juta Pengunjung Online

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:08
suahasil
Ekonomi

Suahasil Ungkap Kunci Ketahanan ASEAN: Kebijakan Kredibel dan Ekonomi Produktif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27
phi
Ekonomi

Komunikasi Strategis Dukung Operasi Migas, PHI Sabet 5 Penghargaan AHI 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34
Awarding
Ekonomi

Cetak Kinerja Efisien, Bank Mandiri Taspen Sabet Penghargaan BIFA 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:23
Konsep Otomatis
Ekonomi

PLN EPI Petakan Potensi Desa Lifuleo NTT, Mendorong Manfaat Ekonomi Lokal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:07

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.