• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Giliran Komisi II DPR Minta Lucky Hakim Disanksi Karena Tak Izin Liburan ke Jepang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 7 April 2025 - 23:18
in Nasional
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto : Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto : Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim karena tak mengajukan izin secara berjenjang untuk melaksanakan perjalanan liburan ke luar negeri.

“Saya mendorong agar Kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/4/2025).

BacaJuga:

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Respons Ketua DPR Soal Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Dia mengatakan bahwa kepala daerah setingkat bupati/wali kota harus mendapatkan izin secara berjenjang untuk melaksanakan perjalanan ke luar negeri.

Dalam hal ini, Lucky Hakim sudah ditegur oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial.

Menurut dia, izin tersebut harus diajukan oleh seorang kepala daerah yang memiliki fungsi pelayanan publik dan tak mengenal kata libur.

Hal itu, kata dia, adalah konsekuensi dari pilihan yang bersangkutan ketika mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan terpilih sebagai kepala daerah.

“Jika dia bupati/wali kota (izin, red) melalui gubernur dan terakhir Kemendagri. Jika gubernur melalui Mendagri untuk mendapat izin dari Presiden,” kata ketua komisi yang membidangi sektor politik dan pemerintahan dalam negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah mengatur bahwa setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk ke luar negeri.

Terkecuali, lanjut dia, bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang memiliki kepentingan mendesak seperti pengobatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat 2 undang-undang tersebut.

Menurut dia, tata cara perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019.

“Kemendagri harus panggil yang bersangkutan. Bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan undang-undang tentu ada sanksinya,” kata Bahtra dilansir Antara.

Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram-nya menegur Bupati Indramayu Lucky Hakim karena tak menyampaikan izin perjalanan ke luar negeri. Pada momen libur Lebaran 2025, Lucky disebut liburan ke Jepang.

“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” kata Dedi dalam keterangan unggahan Instagram-nya. (aro)

Tags: DPR RIKemendagriKomisi II DPR RILucky Hakim
Berita Sebelumnya

Terkait Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Keluarga: TNI AL Uji Temuan Sperma

Berita Berikutnya

Kasus Dugaan Kekerasan Pewarta Foto, Kompolnas Desak Ipda E Ditindak

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.34.04
Nasional

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Selasa, 18 November 2025 - 14:41
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.02.49
Nasional

Respons Ketua DPR Soal Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 14:21
pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
habib
Nasional

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 13:23
puann
Nasional

Buntut Bullying Maut Tangsel, Ketua DPR Instruksikan Komisi X Panggil Kemendikdasmen

Selasa, 18 November 2025 - 12:54
rini
Nasional

Reformasi Total, Menteri PAN-RB Minta BP Batam Sederhanakan Proses Bisnis dan Organisasi

Selasa, 18 November 2025 - 11:42
Berita Berikutnya
Kasus Dugaan Kekerasan Pewarta Foto, Kompolnas Desak Ipda E Ditindak

Kasus Dugaan Kekerasan Pewarta Foto, Kompolnas Desak Ipda E Ditindak

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.