• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PWNU Sulteng desak Polri periksa Gus Fuad terkait ujaran kebencian

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:22
in Nusantara
GUS

Pengurus PWNU Sulteng dihadapan awak media meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menangkap Gus Fuad Plered atas ujaran kebencian kepada pendiri Alkhairaat, Jumat (28/3/2025). (ANTARA/Hajiji)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak aparat penegak hukum yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera memeriksa Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua).

“Kami pengurus NU Sulteng meminta polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gus Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus Bin Salim Aljufri,” kata Ketua PWNU Sulteng KH Lukman Thahir di Palu, Jumat.

BacaJuga:

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Pertamina Drilling Ajak Mahasiswa Sentuh Teknologi Pengeboran Langsung di IDTC, Indramayu

Ia mengemukakan Umat Islam khususnya di Wilayah Timur Indonesia telah mengenal sosok Guru Tua sebagai pendiri perguruan Islam Alkhairaat.

“Habib Idrus Bin Salim Al Jufri merupakan ulama besar kharismatik yang telah berjasa mencerdaskan kehidupan bangsa di Indonesia khususnya di kawasan timur Indonesia,” ucapnya.

Ia menuturkan ketokohan Guru Tua sebagai ulama kharismatik dan pejuang pendidikan Islam di kawasan timur Indonesia, telah dicederai dan dilecehkan secara terang benderang oleh Gus Fuad Plered.

“Pernyataan Gus Fuad Plered ini tentang Guru Tua telah melukai dan melecehkan perasaan Umat Islam di Indonesia khususnya warga Alkhairaat yang berada di kawasan timur Indonesia,” sebutnya.

Menurut dia, Gus Fuad Plered telah melanggar Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau bermusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan RAS, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik.

“Gus Fuad Plered ini di media sosial mengatakan Guru Tua dengan sebutan ‘monyet’ dan ‘penghianat’ sehingga perbuatan dan tindakannya sangat jelas telah memiliki daya rusak terhadap tatanan moral dan etika keagamaan, dan telah menimbulkan perbuatan pidana yang melanggar hukum di Indonesia,” ujarnya.

Lukman pun mendesak Polri untuk melakukan penegakkan hukum kepada pelaku ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Al Jufri.

“PWNU Sulteng mendorong kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial kiranya mempercepat status gelar pahlawan nasional bagi Habib Idrus Bin Salim Aljufri sebagai pahlawan dan tokoh pendidikan Indonesia,” tuturnya. (gin)

Tags: Gus FuadPolriPWNU Sultengujaran kebencian

Berita Terkait.

RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Mahasiswa
Nusantara

Pertamina Drilling Ajak Mahasiswa Sentuh Teknologi Pengeboran Langsung di IDTC, Indramayu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:42
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 3,86 Miliar Rupiah di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4573 shares
    Share 1829 Tweet 1143
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1827 shares
    Share 731 Tweet 457
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.