• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Kejar Dua Buronan Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Aceh-Kendari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 26 Maret 2025 - 12:04
in Nusantara
Polresta-Banda-Aceh

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat memperlihatkan barang bukti kasus penyelundupan 1 kg sabu-sabu tujuan Kendari via bandara SIM Aceh, di Banda Aceh, Selasa (25/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh masih mengejar dua orang buronan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar tujuan Kendari.

“Kita masih memburu pelaku TK dan F,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).

BacaJuga:

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Selain memburu kedua terduga pelaku yang masih buron tersebut, pihaknya juga menyelidiki apakah mereka juga terlibat ke dalam jaringan peredaran narkotika luar negeri.

Kedua buronan tersebut diduga terlibat dalam kasus penyelundupan 1 kg sabu-sabu tujuan Kendari yang dilakukan oleh pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27) pada 4 Maret 2025.

Di mana, aksi RM saat itu berhasil digagalkan petugas Avsec bandara SIM ketika mereka menggeledah sebuah koper biru yang dibawanya, dan ditemukan empat paket barang haram tersebut.

Kemudian, pihak bandara SIM menyerahkan tersangka ke Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh beserta barang bukti sabu-sabu, termasuk koper, ponsel, serta uang tunai sebesar Rp4,3 juta.

AKP Rajul menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RM menerima paket sabu-sabu itu dari seseorang berinisial TK di pinggir jalan kawasan Beureunuen, Pidie pada Senin, 3 Maret 2025.

“Antara pelaku dengan orang yang dimaksud (TK) tidak pernah tatap muka, mereka hanya berkomunikasi via telepon setelah dikenalkan temannya lainnya berinisial F,” ujarnya.

Dalam kesepakatan yang dibuat, tersangka RM sendiri diupah sebesar Rp50 juta jika mampu meloloskan paket sabu itu ke Kendari. Namun, sebelumnya juga telah menerima panjar atau uang jalan sebesar Rp20 juta.

Dari pengakuannya, lanjut dia, RM juga telah dua kali berhasil meloloskan paket sabu-sabu ke Kendari. Di mana, pertama kali dilakukan pada pertengahan Juni 2024 dan kedua pada awal Januari 2025.

“Masing-masing beratnya satu kilogram, diupah juga sebesar Rp50 juta. Namun yang ketiga ini gagal dan tertangkap di bandara. Semua dilakukan karena faktor ekonomi, butuh uang untuk kehidupan sehari-hari,” katanya

Saat ini, RM masih mendekam di sel tahanan atas perbuatannya. Ia dijerat Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

“Berkas perkaranya sendiri sedang diteliti oleh jaksa, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kita limpahkan untuk nantinya dapat disidangkan,” demikian AKP Rajabul. (dam)

Tags: Aceh-KendaripenyelundupanPolresta Banda Acehsabu-sabuSatresnarkoba

Berita Terkait.

epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20
Launching
Nusantara

Bea Cukai dan Barantin Resmikan SSM QC di Cikarang Dry Port, Percepat Layanan Impor Terintegrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:38
Edukasi
Nusantara

Bea Cukai Edukasi Mahasiswa di Tiga Daerah, Perkuat Pemahaman Cukai dan Budaya Integritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27
Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal
Nusantara

Awasi Jalur Pengiriman Barang, Kanwil Bea Cukai Banten Perketat Pengawasan Rokok Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.