• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polresta Bengkulu Buka Penitipan Kendaraan untuk Warga Mudik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Maret 2025 - 20:00
in Daerah
bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu. Selasa (25/3/2025). ANTARA/Anggi Mayasari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu membuka pelayanan bagi para masyarakat yang melakukan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah ke luar Kota Bengkulu agar menitipkan kendaraannya ke markas kepolisian di daerah itu.

Untuk masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tersebut dapat menitipkan barang berharga elektronik, kendaraan roda dua maupun roda empat.

BacaJuga:

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

“Kalau misalkan ada masyarakat yang was-was kendaraannya ditinggal, takut. Silahkan kami terima penitipan dan gratis,” kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menyebutkan layanan penitipan kendaraan tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian selama libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu.

Untuk itu, kata dia, masyarakat dapat mendatangi Markas Polresta Bengkulu ataupun Polsek jajaran yang berada di Kota Bengkulu untuk menitipkan kendaraan pribadi miliknya.

“Namun kondisinya kita tidak memiliki lahan yang memiliki penutupnya, sehingga kendaraan tersebut akan diletakkan di halaman Polresta Bengkulu dan Polsek agar nanti dijaga oleh anggota kepolisian,” ujarnya.

Kemudian, kata Sudarno, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing agar dapat diarahkan untuk menentukan lokasi penitipan kendaraan tersebut.

Selain itu, anggota Polresta Bengkulu juga akan melakukan patroli khusus di perumahan ataupun kos-kosan yang berada di Kota Bengkulu guna memastikan kondisi aman terkendali tanpa terjadinya kasus pencurian kendaraan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Sudarno menerangkan syarat masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polresta Bengkulu ataupun Polsek yaitu fotokopi identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM), fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengisi formulir penitipan barang dan menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan kepada anggota kepolisian yang berada di Polresta Bengkulu ataupun Polsek.

Sementara itu, jika masyarakat ingin mengambil barang yang dititipkan masyarakat tinggal datang dan tunjukkan KTP asli atau STNK asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan barang.

“Namun, pengambilan kendaraan tersebut tidak boleh diwakilkan, harus orang yang memiliki kendaraan tersebut yang mengambilnya di Polresta ataupun Polsek di Kota Bengkulu,” ujarnya. (bro)

Tags: mudikPenitipan KendaraanPolresta Bengkulu

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Dua Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
bc
Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 287 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Jalur Laut

Jumat, 11 September 2026 - 15:05
phm
Daerah

Menembus Batas dari Pesisir Mahakam, Guru Binaan PHM Belajar ke Amerika

Jumat, 11 September 2026 - 14:49
Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang
Daerah

Jenazah ASN Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Kupang

Jumat, 11 September 2026 - 14:24
Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan
Daerah

Polisi Kantongi Ciri Penembak 3 ASN di Jayawijaya Papua Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 11:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.