• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jaktim Siapkan Kantor Kelurahan dan Kecamatan sebagai Tempat Penitipan Kendaraan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 21 Maret 2025 - 18:08
in Megapolitan
MOTOR

Kendaraan motor terparkir di kantor kecamatan di Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran 2025.

“Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Jumat (21/3/2025).

BacaJuga:

1 Korban Luka Dilarikan ke RS Akibat Kebakaran Lalap Bar Afterhour Cilandak

Sisir Sejumlah Jasa Titipan di Bogor dan Depok, Bea Cukai Temukan 812 Ribu Batang Rokok Ilegal

Ekonomi dan Kriminalitas Intai Mental Warga Jakarta, DPRD Tuntut Kebijakan Nyata Pemprov

Sosialisasi terkait kebijakan ini masih terus dilakukan kepada warga. Iin menyebutkan, keamanan kendaraan yang dititipkan akan terjamin karena dijaga selama 24 jam setiap harinya oleh petugas secara sif.

“Untuk penjagaan tentu ada petugas piket di tiap kantor kelurahan atau kecamatan. Karena akan ada petugas yang piket, baik dari unsur Pengamanan Dalam (Pamdal) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujar Iin.

Camat Pasar Rebo, Mujiono menambahkan, bagi warga yang akan menitipkan kendaraan bisa membawa bukti fotokopi identitas diri dan surat kendaraan. “Bisa langsung datang dengan membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB,” katanya.

Menurut Mujiono, Kantor Kecamatan Pasar Rebo bisa menampung sekitar 10 mobil dan 60 sepeda motor untuk pemudik.

“Kita sudah siapkan area parkirnya. Silakan warga yang butuh datang langsung dan akan dilayani,” ujar Mujiono. (dam)

Tags: jaktimKantor KelurahanKecamatanPenitipan Kendaraan

Berita Terkait.

api
Megapolitan

1 Korban Luka Dilarikan ke RS Akibat Kebakaran Lalap Bar Afterhour Cilandak

Senin, 25 Mei 2026 - 22:40
Jastip
Megapolitan

Sisir Sejumlah Jasa Titipan di Bogor dan Depok, Bea Cukai Temukan 812 Ribu Batang Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 12:03
August
Megapolitan

Ekonomi dan Kriminalitas Intai Mental Warga Jakarta, DPRD Tuntut Kebijakan Nyata Pemprov

Senin, 25 Mei 2026 - 11:22
CFD
Megapolitan

Arogan saat Tertibkan Pedagang Es Krim, Satpol PP Jakarta Baru Janji Evaluasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:20
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Megapolitan

Waspadai, Awal Pekan Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:46
Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade
Megapolitan

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5202 shares
    Share 2081 Tweet 1301
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1555 shares
    Share 622 Tweet 389
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.