• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Pangan Polri Tangani 12 Laporan soal Pelanggaran MinyaKita

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 20 Maret 2025 - 19:01
in Nasional
Samsu-Arifin

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin berbicara di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani 12 laporan polisi terkait minyak goreng merek MinyaKita.

“Untuk kasus MinyaKita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis.

Kecurangan yang dilaporkan adalah distributor yang mengemas MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Dari 12 laporan tersebut, kata dia, tujuh diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan juga telah ditetapkan 11 tersangka.

“Kasus ini sudah diproses baik di Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” ujarnya.

Kombes Pol. Samsu mengatakan bahwa penanganan kasus terkait takaran MinyaKita merupakan tindak tegas pihaknya dalam memberantas penyimpangan-penyimpangan produk MinyaKita yang ditemukan di pasaran.

“Makanya, tadi saya sampaikan, perkembangan dari kasus MinyaKita yang kemarin, sampai hari ini masih kami terus pantau,” ucapnya.

Salah satu kasus yang telah dirilis oleh Satgas Pangan Polri adalah penetapan satu tersangka berinisial AWI selaku kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa tersangka AWI bertugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita.

Adapun produk yang dikemas oleh tersangka, tidak sesuai dengan ukuran 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Dari penggeledahan, penyidik mendapati mesin yang digunakan untuk mengemas minyak, sudah diatur ke ukuran 802 mililiter dan 760 mililiter. (bro)

Tags: minyakitaPolrisatgas pangan
Previous Post

Kebersamaan dalam Satu Rasa, McDonald’s Indonesia Ajak Pelanggan Berbagi di Bulan Ramadan

Next Post

Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh

Related Posts

wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
Next Post
dd

Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.