• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Pangan Polri Tangani 12 Laporan soal Pelanggaran MinyaKita

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Maret 2025 - 19:01
in Nasional
Samsu-Arifin

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin berbicara di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani 12 laporan polisi terkait minyak goreng merek MinyaKita.

“Untuk kasus MinyaKita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Pol. Samsu Arifin di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Kecurangan yang dilaporkan adalah distributor yang mengemas MinyaKita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Dari 12 laporan tersebut, kata dia, tujuh diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan juga telah ditetapkan 11 tersangka.

“Kasus ini sudah diproses baik di Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, Polda Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” ujarnya.

Kombes Pol. Samsu mengatakan bahwa penanganan kasus terkait takaran MinyaKita merupakan tindak tegas pihaknya dalam memberantas penyimpangan-penyimpangan produk MinyaKita yang ditemukan di pasaran.

“Makanya, tadi saya sampaikan, perkembangan dari kasus MinyaKita yang kemarin, sampai hari ini masih kami terus pantau,” ucapnya.

Salah satu kasus yang telah dirilis oleh Satgas Pangan Polri adalah penetapan satu tersangka berinisial AWI selaku kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati.

Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa tersangka AWI bertugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita.

Adapun produk yang dikemas oleh tersangka, tidak sesuai dengan ukuran 1 liter sebagaimana yang tertera di kemasan. Dari penggeledahan, penyidik mendapati mesin yang digunakan untuk mengemas minyak, sudah diatur ke ukuran 802 mililiter dan 760 mililiter. (bro)

Tags: minyakitaPolrisatgas pangan

Berita Terkait.

diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.