• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Sahkan jadi RUU TNI, Ketua DPR Sampai Tiga Kali Minta Persetejuan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 20 Maret 2025 - 15:27
in Nasional
Puan-M

Ketua DPR RI Puan Maharani saatbmengambil oengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (Foto: Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan sidang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir meminta Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

BacaJuga:

Jadi Kebutuhan dari Kesehatan Perempuan, DPR: Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut

Mendagri Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Gaet Barantin, KP2MI Perluas Jangkauan Pelindungan PMI di Bandara dan Pelabuhan

Utut menyampaikan beberapa poin krusial terkait kedudukan TNI, usia pensiun, hingga keterlibatan TNI aktif di kementerian atau lembaga. Ia memastikan tak adanya dwifungsi TNI dalam pembahasan revisi UU ini.

Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

Meski telah mendapatkan persetujuan, Puan kembali mengulangi pernyataannya untuk meminta persetujuan kepada para anggota dewan untuk mengesahkan RUU TNI.

“Berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang undang tentang perubahan atas undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju!” jawab peserta sidang.

Kemudian, permintaan persetujuan Puan untuk ketiga kali dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden.

“Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju!” jawab peserta rapat yang saat Paripurna ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna. Puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

Adapun RUU TNI ini sebelumnya telah disepakati pada tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah, Selasa (18/3/2025). Kendati demikian, H-1 jelang paripurna perwakilan pemerintah dalam hal ini Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto sempat rapat kembali dengan Komisi I DPR RI selama kurang lebih dua jam secara tertutup.

Supratman mengatakan rapat itu untuk memperbaiki hal teknis, bukan untuk mengubah substansi. Ia memastikan tak ada upaya dwifungsi TNI. (dil)

Tags: DPR RIRUU TNIUndang-undang

Berita Terkait.

soptek
Nasional

Jadi Kebutuhan dari Kesehatan Perempuan, DPR: Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut

Selasa, 3 November 2026 - 21:11
tito
Nasional

Mendagri Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 20:13
udin
Nasional

Gaet Barantin, KP2MI Perluas Jangkauan Pelindungan PMI di Bandara dan Pelabuhan

Selasa, 3 November 2026 - 18:18
bnpb
Nasional

Agrinas Palma dan BNPB Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah Karhutla

Selasa, 3 November 2026 - 17:37
dikti
Nasional

Penguatan Riset hingga Integritas Jurnal Ilmiah, Kemendiktisaintek Bakal Gelar Tiga Forum Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 17:17
Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Inovasi Jadi Budaya Kerja Pemda
Nasional

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Inovasi Jadi Budaya Kerja Pemda

Selasa, 3 November 2026 - 13:43

OLAHRAGA

noc
Olahraga

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 3 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Kepergian dua atlet muda Indonesia dalam rangkaian Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 menjadi duka mendalam...

SelengkapnyaDetails
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap Terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.