• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penyaluran Hibah DKI Dipertanyakan, DPRD Minta Penerima Hadir ke Komisi A

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 - 21:41
in Megapolitan
Rapat-Pra-RKPD

Pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra RKPD) yang dihadiri perwakilan eksekutif dari berbagai badan dan biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menyoroti mekanisme hibah yang dinilai belum optimal dalam Rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra RKPD) yang dihadiri perwakilan eksekutif dari berbagai badan dan biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengungkapkan bahwa penyaluran hibah pada periode sebelumnya belum optimal karena kurangnya pembahasan sebelum dana diberikan.

BacaJuga:

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

“Hibah 2024–2025 tidak melalui proses yang baik, ini harus kita akui. Oleh karena itu, sebelum NPHD dikeluarkan, semua penerima hibah harus menghadap Komisi A DPRD DKI Jakarta,” katanya Rabu (19/3/2025).

Legislator dari Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa hibah untuk lembaga-lembaga harus dikaitkan dengan SKPD terkait, agar tidak disalurkan tanpa pengawasan.

“Jangan sampai lembaga penerima hibah hanya membagikan uang tanpa ada dampak positif,” ujarnya.

“Evaluasi mekanisme hibah harus menjadi perhatian serius, agar anggaran yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan bahwa Rapat Pra RKPD menjadi wadah untuk menampung berbagai program hasil musrenbang dan reses anggota dewan.

Salah satu isu yang dibahas adalah tata kelola hibah, yang dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

“Hibah harus masuk dalam RKPD 2026. Beberapa hibah sebelumnya tidak dibahas di Komisi A dan tidak tercatat dalam RKPD, sehingga berpotensi menjadi temuan BPK,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRDHibah DKIRapat Pra RKPD

Berita Terkait.

Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.