• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penolakan RUU TNI Mengatasnamakan Supremasi Sipil, Faizal Assegaf: Tak Ada dalam Konstitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:14
in Nasional
faizal

Pengamat Politik Faizal Assegaf. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penolakan koalisi masyarakat atas keberadaan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mendapat kritikan tajam dari pengamat politik Faizal Assegaf. Pasalnya, alasan penolakan agar terjadi supremasi sipil berpotensi membahayakan keutuhan bangsa.

Faizal mengungkapkan bahwa dalam konstitusi Indonesia tidak ada istilah supremasi sipil maupun supremasi militer. Ia mengingatkan, jika istilah supremasi sipil terus digunakan, bisa timbul anggapan bahwa elemen-elemen lain berada di bawah sipil, yang bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di berbagai elemen bangsa.

BacaJuga:

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

“Diskusi ini untuk mengajak publik mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil. Jika terus digulirkan, ini akan berbahaya,” kata Faizal dalam sebuah diskusi bertemakan ”Dikotomi Suoremasi Sipil dan Militer” di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Faizal, penggunaan istilah ini justru membuka peluang untuk munculnya supremasi lainnya, seperti supremasi partai politik, supremasi TNI, atau bahkan supremasi berdasarkan suku. Ia menegaskan bahwa hal itu akan menciptakan ketegangan yang tidak perlu dan merusak persatuan bangsa.

Faizal juga menyatakan keberatannya terhadap Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi Revisi UU TNI dengan menggunakan istilah supremasi sipil.

“Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana mereka yang disebut koalisi sipil ini muncul untuk mengkritik TNI? Ini kacau,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya korupsi di Indonesia dalam 27 tahun terakhir, yang menurutnya banyak melibatkan pihak sipil. Ia menyebutkan sejumlah kasus seperti utang luar negeri Indonesia yang mencapai ribuan triliun, kasus BLBI, hingga dugaan keterlibatan sipil dalam kasus pagar laut.

Sementara, selama era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dipimpin oleh purnawirawan militer, ekonomi Indonesia tumbuh stabil, dengan angka pertumbuhan ekonomi mencapai 6,2 persen.

Terkait kekhawatiran kembali munculnya dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, Faizal menilai bahwa ketakutan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, hal itu justru merupakan propaganda yang berbahaya bagi rakyat.

“Diskriminasi dikotomi ini harus dihentikan. Kita semua sipil, termasuk tentara yang pensiun, mereka juga statusnya sipil,” ujar Faizal dengan tegas.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menambahkan bahwa dua jabatan yang kini diemban oleh TNI dalam pengelolaan badan-badan pemerintah seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Bakamla bukanlah hal baru di Indonesia. Margarito menyatakan bahwa ini tidak akan membawa kembali supremasi militer, karena tatanan institusi Indonesia tidak memungkinkan hal tersebut terjadi.

“Tidak ada jalan kembali ke supremasi militer. Di UUD kita, TNI tidak berwenang untuk kebijakan politik fundamental,” ujarnya.

Margarito juga menegaskan bahwa pembahasan terkait RUU TNI adalah hal yang sederhana. Ia melihat pengelolaan badan oleh TNI, seperti yang diusulkan, lebih pada fungsi mereka yang sesuai dengan tugas dasar masing-masing, seperti pemberantasan narkoba.

“Dengan demikian, diskusi ini semakin membuka perspektif baru bagi masyarakat untuk mengevaluasi kembali penggunaan istilah supremasi sipil dan militer, serta bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Faizal AssegafkonstitusiRUU TNISupremasi Sipil

Berita Terkait.

smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09
Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.