• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penolakan RUU TNI Mengatasnamakan Supremasi Sipil, Faizal Assegaf: Tak Ada dalam Konstitusi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:14
in Nasional
faizal

Pengamat Politik Faizal Assegaf. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penolakan koalisi masyarakat atas keberadaan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mendapat kritikan tajam dari pengamat politik Faizal Assegaf. Pasalnya, alasan penolakan agar terjadi supremasi sipil berpotensi membahayakan keutuhan bangsa.

Faizal mengungkapkan bahwa dalam konstitusi Indonesia tidak ada istilah supremasi sipil maupun supremasi militer. Ia mengingatkan, jika istilah supremasi sipil terus digunakan, bisa timbul anggapan bahwa elemen-elemen lain berada di bawah sipil, yang bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di berbagai elemen bangsa.

BacaJuga:

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Sitaan Satgas PKH Disetor ke Negara Rp52 T, Prabowo Apresiasi Kinerja Jaksa Agung

“Diskusi ini untuk mengajak publik mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil. Jika terus digulirkan, ini akan berbahaya,” kata Faizal dalam sebuah diskusi bertemakan ”Dikotomi Suoremasi Sipil dan Militer” di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Faizal, penggunaan istilah ini justru membuka peluang untuk munculnya supremasi lainnya, seperti supremasi partai politik, supremasi TNI, atau bahkan supremasi berdasarkan suku. Ia menegaskan bahwa hal itu akan menciptakan ketegangan yang tidak perlu dan merusak persatuan bangsa.

Faizal juga menyatakan keberatannya terhadap Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi Revisi UU TNI dengan menggunakan istilah supremasi sipil.

“Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana mereka yang disebut koalisi sipil ini muncul untuk mengkritik TNI? Ini kacau,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya korupsi di Indonesia dalam 27 tahun terakhir, yang menurutnya banyak melibatkan pihak sipil. Ia menyebutkan sejumlah kasus seperti utang luar negeri Indonesia yang mencapai ribuan triliun, kasus BLBI, hingga dugaan keterlibatan sipil dalam kasus pagar laut.

Sementara, selama era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang dipimpin oleh purnawirawan militer, ekonomi Indonesia tumbuh stabil, dengan angka pertumbuhan ekonomi mencapai 6,2 persen.

Terkait kekhawatiran kembali munculnya dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, Faizal menilai bahwa ketakutan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, hal itu justru merupakan propaganda yang berbahaya bagi rakyat.

“Diskriminasi dikotomi ini harus dihentikan. Kita semua sipil, termasuk tentara yang pensiun, mereka juga statusnya sipil,” ujar Faizal dengan tegas.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menambahkan bahwa dua jabatan yang kini diemban oleh TNI dalam pengelolaan badan-badan pemerintah seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Bakamla bukanlah hal baru di Indonesia. Margarito menyatakan bahwa ini tidak akan membawa kembali supremasi militer, karena tatanan institusi Indonesia tidak memungkinkan hal tersebut terjadi.

“Tidak ada jalan kembali ke supremasi militer. Di UUD kita, TNI tidak berwenang untuk kebijakan politik fundamental,” ujarnya.

Margarito juga menegaskan bahwa pembahasan terkait RUU TNI adalah hal yang sederhana. Ia melihat pengelolaan badan oleh TNI, seperti yang diusulkan, lebih pada fungsi mereka yang sesuai dengan tugas dasar masing-masing, seperti pemberantasan narkoba.

“Dengan demikian, diskusi ini semakin membuka perspektif baru bagi masyarakat untuk mengevaluasi kembali penggunaan istilah supremasi sipil dan militer, serta bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial di Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Faizal AssegafkonstitusiRUU TNISupremasi Sipil

Berita Terkait.

gibrann
Nasional

Minta Gibran Mundur dari Wapres, Denny Indrayana: Singgung Etika hingga Minta Bicara ke Jokowi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:12
nasir
Nasional

Lolos dari Cengkeraman Pembajak Somalia, 4 WNI Dipeluk Menlu Saat Tiba di Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:02
kejagung
Nasional

Sitaan Satgas PKH Disetor ke Negara Rp52 T, Prabowo Apresiasi Kinerja Jaksa Agung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:21
denny
Nasional

Cacat Administratif, Putusan MK Dinilai Kunci Peluang Politik Gibran di 2029

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01
suahasil
Nasional

Usia 80 Tahun, Bea Cukai Perkuat Keseimbangan Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30
sidang mk
Nasional

MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs Soal Syarat Pendidikan Gibran Karena Tak Punya Legal Standing

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

novendra
Olahraga

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Papan catur menjadi panggung persaingan sekaligus tempat Percasi DKI Jakarta memetakan kekuatan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-51....

SelengkapnyaDetails
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.