• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PPPA Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 16 Maret 2025 - 14:10
in Nasional
Tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba yang juga mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Antara

Tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba yang juga mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan terus mengawal kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP FWLS di Kota Kupang, NTT.

“Kami bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Kepolisian Nasional, dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, akan terus melakukan berbagai upaya agar seluruh anak yang terlibat dalam permasalahan ini mendapatkan perhatian yang sama,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (16/3/2025).

BacaJuga:

Reformasi Total, Menteri PAN-RB Minta BP Batam Sederhanakan Proses Bisnis dan Organisasi

Jadi Biang Kerok Kemacetan Bojonegara – Puloampel, Pemprov Banten Perketat Aktivitas Pertambangan

Lebih Mahal dari Dapur Umum, DPR Pertanyakan Anggaran Pembangunan SPPG Senilai Rp1,97 Triliun

Menurutnya, sejauh ini terdapat tiga anak yang menjadi korban dalam kasus ini, masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, dan seorang perempuan dewasa berusia 20 tahun.

Ia mengatakan para korban telah mendapat pendampingan psikososial yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan mereka.

Dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak, kata dia, terdapat empat aspek utama yang harus diperhatikan agar proses pemulihan dapat berjalan efektif dan menyeluruh.

Aspek pertama adalah penanganan cepat untuk menghindari dampak yang lebih besar bagi anak.

“Kecepatan dalam merespons kasus sangat penting agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan. Kedua, setelah korban teridentifikasi, pendampingan psikologis harus segera diberikan guna membantu anak dalam mengatasi tekanan emosional akibat kejadian yang dialaminya,” kata Nahar.

Aspek ketiga adalah dukungan terhadap kebutuhan anak selama masa pemulihan. Anak yang mengalami kejadian traumatis membutuhkan bantuan dalam berbagai bentuk, baik berupa kebutuhan dasar maupun dukungan lainnya, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Terakhir adalah pendampingan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung, sehingga hak-hak anak tetap terjamin hingga kasus tersebut selesai ditangani. (dam)

Tags: kekerasan seksualkekerasan seksual anakkementerian pppantt
Berita Sebelumnya

KAI Angkut 110.558 Ton Hasil Perkebunan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Berikutnya

KAI Buka Penjualan Tiket Kualastabas Tanjungkarang-Baturaja untuk Lebaran 2025

Berita Terkait.

rini
Nasional

Reformasi Total, Menteri PAN-RB Minta BP Batam Sederhanakan Proses Bisnis dan Organisasi

Selasa, 18 November 2025 - 11:42
deden
Nasional

Jadi Biang Kerok Kemacetan Bojonegara – Puloampel, Pemprov Banten Perketat Aktivitas Pertambangan

Selasa, 18 November 2025 - 11:32
mbg
Nasional

Lebih Mahal dari Dapur Umum, DPR Pertanyakan Anggaran Pembangunan SPPG Senilai Rp1,97 Triliun

Selasa, 18 November 2025 - 11:22
makan
Nasional

Demi Stabilitas Harga, BGN Ubah Arah Kebijakan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 10:40
dadan
Nasional

Anak Pejabat Diduga Monopoli Proyek MBG, BGN Malah Sanjung “Pahlawan Merah Putih”

Selasa, 18 November 2025 - 10:30
Prabowo: Lompatan Besar Pendidikan, Digitalisasi Didorong Jadi Arah Baru Belajar
Nasional

Prabowo: Lompatan Besar Pendidikan, Digitalisasi Didorong Jadi Arah Baru Belajar

Selasa, 18 November 2025 - 10:10
Berita Berikutnya
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di NTT

KAI Buka Penjualan Tiket Kualastabas Tanjungkarang-Baturaja untuk Lebaran 2025

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.