• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Tindak Tegas Pelaku Aksi Geruduk Panja Revisi UU TNI

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 16 Maret 2025 - 20:30
in Headline
sidang

Ilustrasi sidang di Komisi. (Dokumen INDOPOSCO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku aksi penggerudukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib dan menghormati aturan yang berlaku.

BacaJuga:

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Ia mengatakan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.

DPR dan pemerintah, lanjut dia, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada tanggal 21 Maret 2025.

“Revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan,” jelasnya.

“Itu merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR. Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada,” imbuh Bamsoet.

Ia menilai aksi koalisi tersebut tidak hanya mengabaikan norma-norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan. Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses-proses yang telah ditetapkan.

“Kritik terhadap kebijakan atau tata cara penyelenggaraan rapat tentu menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Namun, segala bentuk aksi yang mengorbankan ketertiban dan keamanan harus mendapat respons serius demi menjaga stabilitas proses legislasi,” ujarnya.

“Aparat kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi tersebut. Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas, agar masyarakat dapat melihat bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak akan ditolerir,” katanya.

“Tindakan kekerasan atau intimidasi dalam bentuk protes yang melanggar hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/25).

Aksi yang melibatkan sejumlah individu tersebut, menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai pemahaman dan penghormatan terhadap proses legislasi yang berlangsung. (nas)

Tags: DPRPelaku Aksi Geruduk Panja Revisi UU TNI

Berita Terkait.

Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
YLKI
Headline

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:23
Anggota-Brimob
Headline

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:42
sukamta
Headline

Polemik Hijab Kadet Unhan Memanas, DPR Soroti Pelaksanaan Aturan di Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02
mandiri
Headline

Bank Mandiri Diminta Tak Lempar Tanggung Jawab soal Pemblokiran Rekening Nasabah

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.