• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dikritik Bahas RUU TNI di Hotel, Ini Tanggapan Sekjen DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 16 Maret 2025 - 10:19
in Nasional
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Istimewa

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tidak hanya isi pasalnya yang masih diperdebatkan publik, pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menuai kritik karena dibahas di hotel mewah. Menjawab hal ini, Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Indra Iskandar menegaskan hal itu tidak melanggar peraturan tata tertib dan sudah izin dari pimpinan DPR.

“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” jelas Indra kepada wartawan saat dihubungi, dikutip Minggu (16/3/2025).

BacaJuga:

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Indra mengatakan pihak Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap ketersediaan beberapa hotel untuk bisa dijadikan tempat menyelenggarakan rapat panja ini. Selain itu, hotel yang dipilih diutamakan yang memiliki kerjasama government rate dengan harga terjangkau.

“Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” terang Indra.

Indra turut membahas pemotongan anggaran 50 persen yang diterima DPR imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Namun, ia mengaku pemotongan anggaran itu masih cukup bagi DPR dalam mengadakan rapat panja di hotel.

“Kita masih punya anggaran yang 50 persennya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya. Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen, dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyir gitu,” kata Indra.

Sementara untuk alokasi kamar, Indra menyebut semua tetap disiapkan. Kamar-kamar ini diperuntukkan bagi seluruh peserta rapat panja yang ikut serta dalam rapat.

“Karena kan tentu selesainya kan nggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat. RUU ini kan yang Panja, Panja aja, dan yang lain juga Panja kan yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai, langkah DPR yang melakukan pembahasan TUU TNI di hotel mewah tersebut sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi, yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

Ia pun menyinggung pembahasan RUU TNI di hotel mewah tak sejalan dengan program efesiensi yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.

“Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah ini tidak hanya menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah. Ini bentuk pemborosan,” kritik Ardi Manto dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Ia menegaskan bahwa agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

“Secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIRevisi UU TNIRUU TNISekjen DPR

Berita Terkait.

tomsi
Nasional

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05
Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Nasional

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:56
Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda
Nasional

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05
Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS
Nasional

Putusan PK MA Diabaikan, Pemegang Saham Minoritas Kecam RUPS PT PMBS dan PT FBS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:21
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Nasional

UNESCO Dorong Alokasi 10 Persen Anggaran Pendidikan untuk PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00
Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik
Nasional

Perkuat Rantai Pasok Hijau, Industri Logistik Beralih ke Kendaraan Listrik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:17

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1392 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.