• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Pasar Lenteng Agung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:36
in Nasional
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyaksikan jajarannya melakukan penakaran Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Foto: ANTARA

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyaksikan jajarannya melakukan penakaran Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Mentan menemukan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar yang terletak di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Dia menjelaskan bahwa dirinya melakukan keliling dan sidak untuk melihat langsung kondisi pasar. Saat sidak, Mentan menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas.

Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk tersebut kepada para pedagang di pasar tersebut.

Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena temuan tersebut terjadi di bulan suci Ramadhan, saat umat Islam sedang fokus menjalankan ibadah puasa.

“Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadhan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” lanjutnya.

Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” tambah Mentan.

Menurut Mentan, praktik itu sangat merugikan rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya merugikan saat puasa, tetapi juga di luar ibadah puasa.

Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Mentan menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita akan dipidanakan dan pabrik mereka akan ditutup.

“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegasnya.

Kendati demikian, Mentan meminta kepada pihak terkait agar pengecer yang ada di Pasar Lenteng Agung tidak diganggu karena tidak tahu menahu soal masalah tersebut, baginya mereka hanya menjual produk itu.

“Ini jangan diganggu (pedagang di Pasar Lenteng Agung). Pak Satgas Pangan, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu. Tetapi dikejar yang ada mereknya tercantum. Begitu benar, ditutup,” kata Mentan. (bro)

Tags: andi amran sulaimanmentanminyakitaPasar Lenteng Agung

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.