• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Soroti Perdagangan Karbon, Komisi XII Ingatkan Pemerintah Beri Insentif untuk Daerah Penghasil

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 2 Maret 2025 - 18:18
in Ekonomi
karbon

Ilustrasi - Perdagangan karbon. Foto: forestdigest.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyoroti manfaat konkret dari perdagangan karbon bagi daerah, serta mekanisme distribusi manfaat bagi daerah penyumbang penurunan emisi karbon di Indonesia.

“Jika perdagangan karbon ini diterima di pusat, apakah kabupaten penghasil karbon seperti di Jambi juga mendapatkan manfaatnya? Bagaimana mekanisme perhitungannya agar mereka mendapatkan hak yang seharusnya?” tanya Cek Endra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

BacaJuga:

Dukung UMKM lewat Gentengisasi, Menteri PKP Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti metode penghitungan karbon di setiap wilayah kabupaten. Ia menilai bahwa banyak daerah belum memahami bagaimana KLHK menentukan volume karbon yang dihasilkan dan layak mendapatkan insentif dari perdagangan karbon.

“Apakah perhitungan karbon ini hanya berdasarkan luas hutan, atau ada faktor lain yang diperhitungkan? Jika daerah harus menjaga hutan mereka sebagai sumber karbon, bagaimana cara mereka memastikan kontribusinya benar-benar dihitung secara adil?” ujarnya.

Menurut Cek Endra tanpa pemahaman yang jelas, daerah bisa merasa tidak mendapatkan keadilan atas pembagian manfaat dari skema perdagangan karbon ini.

Lebih lanjut, Cek Endra juga menyinggung kewajiban daerah dalam menjaga hutan sebagai salah satu sumber utama karbon. Oleh karena itu, Ia meminta KLHK untuk lebih aktif memberikan sosialisasi kepada daerah terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam perdagangan karbon.

“Jangan sampai daerah hanya dibebankan tanggung jawab menjaga hutan tanpa tahu bagaimana kontribusi mereka dihitung dan bagaimana mereka bisa mendapatkan insentifnya. Sosialisasi dari KLHK sangat penting agar daerah bisa berperan optimal,” jeasnya.

Seperti yang telah diketahui, perdagangan karbon merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca serta untuk memenuhi komitmen iklim global. Namun, hingga saat ini masih banyak pertanyaan di daerah mengenai mekanisme insentif tersebut sehingga dapat dirasakan oleh daerah penghasil karbon.

Cek Endra menegaskan bahwa kepastian mekanisme dan manfaat perdagangan karbon sangat penting bagi daerah. Ia mengingatkan agar kebijakan nasional tidak hanya berorientasi pada keuntungan pusat, tapi juga harus tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil karbon.

“Daerah harus mendapatkan kepastian. Jangan sampai kita menjadi kontributor utama dalam perdagangan karbon, tapi daerah tidak mendapatkan dampak ekonomi yang layak. Pemerintah pusat harus memastikan kebijakan ini adil untuk semua pihak,” tegasnya. (dil)

Tags: erdagangan KarboninsentifKomisi XIIpemerintah

Berita Terkait.

ara
Ekonomi

Dukung UMKM lewat Gentengisasi, Menteri PKP Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:02
gadai
Ekonomi

Transformasi Layanan Berbuah Manis, Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Terbaik di Danantara CX100 Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:38
epi
Ekonomi

PLN EPI Petakan Potensi Masyarakat UB Forest untuk Program TJSL Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:10
pdc
Ekonomi

PDC Raih 2 Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 lewat Website Karir dan Binar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40
ekraf
Ekonomi

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk Indonesia ke Pasar Internasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:30
oki
Ekonomi

Pertamina dan Transjakarta Jajaki Bus Hidrogen, Ditargetkan Beroperasi pada 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.