• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Urai Kemacetan Mudik Lebaran, Pemerintah Terapkan Flexible Working Arrangement bagi ASN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:20
in Headline
AHY

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Dok Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan menerapkan aturan kerja kedinasan secara fleksibel ketika mendekati Hari Raya Idulfitri 2025.

Baik meliputi fleksibel secara lokasi atau secara waktu. Tujuannya untuk mengurai kemacetan mudik Lebaran Idulfitri.

BacaJuga:

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, aturan tersebut bakal diterapkan untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tanggal 24 Maret 2025.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait mengurai kemacetan dengan cara Flexible Working Arrangement atau dulu sering dikenal sebagai work from anywhere (WFA),” kata AHY dalam keterangan video di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Melalui skema tersebut diharapkan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas ketika mendekati puncak mudik atau malam menjelang Idulfitri 2025. Mengingat sebagian masyarakat pasti masih ada yang mudik malam takbiran.

“Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan, ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan WFA atau FWA,” ucap AHY.

Apalagi ada dua hari besar keagamaan yang akan dilaksanakan pada Maret 2025. Pertama, Nyepi yang jatuh pada 29 Maret, sementara Idulfitri kemungkinan hanya berjarak dua hari atau akhir Maret. Karenanya penguraian kepadatan lalin menjadi fokus pemerintah.

“Kita tahu Idul Fitri nanti juga berhimpitan dengan Hari Raya Nyepi untuk saudara-saudara kita umat Hindu, khusus yang ada di Bali. Ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah,” tegas AHY.

Selain itu, libur peserta didik harus disesuaikan dengan pegawai dalam periode libur lebaran. “Harapannya dengan juga disesuaikan dengan sekolah, libur-libur sekolah ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan,” imbuh Ketua Umum Partai Demokrat itu. (dan)

Tags: ASNFlexible Working ArrangementmacetMudik Lebaran

Berita Terkait.

hutla
Headline

Polri Segera Umumkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:25
Ikut Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Nelayan
Headline

Polri Selidiki Potensi Sabotase dalam Insiden Kebakaran KMP Batumandi di Merak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:26
Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional
Headline

Bencana Karhutla Tembus 637 Ribu Hektare, DPR Dorong Status Bencana Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:50
Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik
Headline

Harga Minyak Melambung Lampaui APBN, Bahlil Janji BBM Tidak Naik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36
lil
Headline

Bahlil soal Polemik Ijazah Gibran: Hormati Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:26
mbg
Headline

2 Tahun Prabowo-Gibran: Janji Politik Diuji Realitas Ekonomi dan Kemampuan Negara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.