• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Anggap Kasus Band Sukatani Jadi Pelajaran bagi Institusi agar Tidak Alergi Kritik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 26 Februari 2025 - 20:02
in Nasional
Anis-Hidayah

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah saat diwawancara di Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah mengatakan kasus Band Sukatani lewat lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” harus menjadi pelajaran bagi semua institusi agar tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.

“Dari awal Komnas HAM sudah menegaskan bahwa kebebasan berekspresi itu merupakan fundamental rights. Jadi, ini hak konstitusi setiap warga negara untuk dilindungi, dihormati dan dipenuhi,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Padang, Sumatera Barat, Rabu.

BacaJuga:

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Menurut Anis, apabila ada kelompok atau individu yang menciptakan sebuah karya dalam bentuk apapun termasuk lagu dan sebagainya, maka seharusnya itu menjadi bagian dari hak fundamental yang harus dihormati bersama.

“Apakah karya itu sifatnya kritik kepada pemerintah, kebijakan atau institusi negara maka itu harus dihormati karena bagian dari hak asasi manusia,” ujar peraih Yap Thian Hien Award 2014 tersebut.

Seharusnya, kata dia, pihak yang dikritisi dalam hal ini kepolisian tidak mesti reaktif apalagi represif. Justru kritikan itu harus dijawab polisi dengan cara menunjukkan kinerja yang baik sehingga mengembalikan kepercayaan publik serta muruah institusi.

“Jadi, karena ini fundamental rights maka kewajiban negara itu ada tiga yakni menghormati, melindungi dan memenuhi,” jelas dia.

Anis juga menyayangkan kasus yang bersinggungan dengan kebebasan berekspresi masih saja terus terjadi. Sebelum kasus Band Sukatani muncul ke publik, hal serupa juga menimpa seniman Yos Suprapto yang batal menampilkan karyanya di Galeri Nasional Indonesia pada Desember 2024.

Anis yang juga aktif pada isu-isu migran dan buruh tersebut meminta agar pemerintah, pejabat atau pemangku kepentingan agar tidak antikritik, serta tidak memaknai kritik sebagai suatu ketidakcintaan warga kepada Indonesia.

“Justru mereka yang mengkritik itu menunjukkan kecintaan kepada negeri ini,” ujarnya. (bro)

Tags: institusiKasus Band SukataniKomnas HAM RI

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31
KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.