• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

24 Daerah Laksanakan PSU, Komisi II: Anggaran Diambil dari APBD dan Bantuan APBN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:46
in Headline
Pemungutan-Suara-Ulang

Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan kajian mendalam terkait berbagai aspek penting dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah. Salah satu perhatian utama Komisi II adalah efisiensi anggaran yang menjadi sorotan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu.

Memahami hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan anggaran untuk pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia menyampaikan ada kemungkinan perbantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika diperlukan.

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

“Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan Mahkamah Konstitusi ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Kami tentu akan melakukan exercisement dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Dalam Negeri. Dan jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, APBN bisa melakukan perbantuan,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari laman DPR, Rabu (26/2/2205).

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak terganggu oleh kendala pendanaan. Dirinya pun juga mengingatkan bahwa putusan MK harus segera dilaksanakan demi menjaga integritas pemilu dan menjamin terselenggaranya pemerintahan daerah yang definitif.

“Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan, karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu kita,” tandas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Sebab itu, sebutnya, KPU bersama Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses PSU agar berjalan transparan, efisien, dan bebas dari potensi gugatan hukum lebih lanjut. Harapannya, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi hasil pemilu di 24 daerah yang terdampak putusan MK.

Perlu diketahui, selain persoalan anggaran, Komisi II DPR RI menilai pelaksanaan PSU akan menghadapi tantangan lainnya, seperti kesiapan logistik, distribusi surat suara, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI mendorong KPU untuk memastikan bahwa segala aspek teknis telah dipersiapkan dengan matang agar PSU tidak menimbulkan polemik baru.

Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat dalam PSU menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Sosialisasi mengenai pelaksanaan PSU harus dilakukan secara masif agar pemilih mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan suara mereka kembali. Dengan berbagai langkah antisipatif yang dilakukan KPU dan pengawasan ketat dari Komisi II DPR RI, PSU di 24 daerah ini bisa terlaksana dengan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan pilihan rakyat. (dil)

Tags: KPUMKpemiluPemungutan Suara Ulangsengketa

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.