• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hasto Minta Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Itu Kewenangan Penyidik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:32
in Headline
setyo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi permintaan kubu tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal penangguhan penahanan. Ia menyerahkannya kewenangan tersebut kepada penyidik lembaga antirasuah.

“Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka. Tapi, soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan,” kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

BacaJuga:

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Namun, jarang terjadi tersangka korupsi yang ditangani oleh KPK meminta penangguhan penahanan. “Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka, yang mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Setyo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya menyurati penyidik KPK meminta penangguhan atas penahanannya. Hal tersebut disampaikan saat hendak membesuk Hasto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, Jumat (21/2/2025).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Dia ditetapkan tersangka pada 24 Desember 2024.

Penahanan terhadap Hasto dilakukan pada Kamis (20/2/2025) malam. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan di Rutan KPK.

KPK menjerat Hasto dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara kasus perintangan penyidikan Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dan)

Tags: hastoKetua KPKPenangguhan PenahananPenyidik
Berita Sebelumnya

Kampus Miliki Peran Strategis Dalam Keberlanjutan Teknologi dan Pangan

Berita Berikutnya

Nikmati Jejak Rempah dalam Sajian Buka Puasa Istimewa di The Tavia Heritage Hotel

Berita Terkait.

SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
Berita Berikutnya
tavia

Nikmati Jejak Rempah dalam Sajian Buka Puasa Istimewa di The Tavia Heritage Hotel

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2753 shares
    Share 1101 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.