• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Minerba Disahkan, DPR Pastikan Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Kegiatan Pertambangan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25
in Nasional
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.  (Dok Humas DPR)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Dok Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan, warga lokal termasuk masyarakat adat akan dilibatkan dalam proses penambangan di bawah ketentuan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemerintah akan memberikan kendali atas koperasi serta Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada masyarakat setempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi konflik antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan besar yang melakukan penambangan.

BacaJuga:

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

“Kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini dicap sebagai kelompok ilegal, kelompok penambang liar, sekarang dimungkinkan mereka untuk membentuk usaha sendiri,” kata Adies kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Di dalam RUU Minerba, akan ada pasal yang mengatur pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) harus Menyusun program penguatan dan pemberdayaan masyarakat.

Mereka akan diwajibkan melibatkan masyarakat lokal dalam program-program pengembangan ekonomi dan sosial. Dalam prosesnya, pemilik IUP dan IUPK akan diminta melakukan konsultasi dengan menteri terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

“Jadi dilibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam penyusunan program-program pemberdayaan masyarakat itu,” ujar Adies.

Pemerintah dan DPR telah sepakat membatalkan wacana kampus mengelola tambang. Kini, universitas hanya penerima manfaat sebagai penopang kegiatan- kegiatan dan perbaikan sarana prasarana, misalnya terkait peningkatan laboratorium dan penelitian-penelitian dan lain lain.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba memungkinkan badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) mengelola lahan batu bara di luar lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B).

“Dengan undang-undang ini maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B, tetapi juga terbuka untuk di luar eks-PKP2B,” jelas Bahlil Lahadalia terpisah usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (18/2/2025). (dan)

Tags: DPR RIMasyarakat AdatpertambanganRUU MinerbaUU Minerba

Berita Terkait.

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026
Nasional

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan
Nasional

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:16
MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2908 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.