• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bangun Hunian Terjangkau bagi Rakyat, Kementerian PKP Dorong Skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 21:36
in Ekonomi
Sri-H

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang mewakili Menteri PKP dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Dok. Kementerian PKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong terlaksananya skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta dalam membangun hunian terjangkau bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang mewakili Menteri PKP dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

BacaJuga:

Lonjakan Harga Daging Ditahan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar hingga Idulfitri

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat

Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi hingga 80 Persen, Usul Verifikasi Fingerprint dan Retina

“Kami terus mendorong bagaimana sektor swasta bisa ikut menyediakan perumahan yang terjangkau. Untuk itu kita bisa mendiskusikan lebih lanjut terkait bagaimana skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan swasta (private public partnership) yang dapat dilaksanakan di Indonesia di sektor perumahan,” kata Dirjen Sri.

Dikatakan Dirjen Sri, Kementerian PKP selalu perwakilan pemerintah dan fungsinya sebagai fasilitator serta regulator siap mendengar masukan dari semua sektor swasta yang ingin berinvestasi dalam pembangunan hunian layak bagi rakyat. “Kami pemerintah terbuka mendengar masukannya, jika perlu ada perubahan aturan untuk menarik dan memudahkan bagi investor bisa didiskusikan, karena kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Dirjen Sri mengatakan, pemerintah siap memberikan dukungan bagi swasta dalam kerja sama pembangunan di sektor perumahan lewat pemberian insentif likuiditas dan penyediaan lahan.

Managing Director of Ciputra Group Harun Hajadi yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, permasalahan kebutuhan hunian di perkotaan dapat dijawab dengan pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi para pekerja di kota yang datang dari daerah/desa.

“Seperti untuk pekerja di Jakarta, banyak yg datang dari desa. Yang dibutuhkan adalah tempat untuk tinggal, jadi tidak perlu memiliki rumah, tetapi membutuhkan hunian sewa yang terjangkau,” kata Harun Hajadi.

Hunian sewa yang terjangkau tersebut menurut Harun dapat terwujud dengan mendorong sektor swasta melaksanakan kewajibannya untuk membangun rusunawa saat membangun apartemen mewah/komersial. Kewajiban tersebut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. PP ini merupakan aturan pelaksana dari Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 6 ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun disebutkan, Pelaku Pembangunan Rumah Susun Komersial wajib menyediakan Rumah Susun Umum dengan luas paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari total luas lantai Rumah Susun Komersial yang dibangun.

Nicholas Morris, Economist and Adjunct Professor at La Trobe University, Melbourne mengatakan, investasi di sektor perumahan telah terbukti di beberapa negara dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini karena dampak berganda (multiplier effect) yang mampu menggerakkan sektor lain ketika membangun perumahan. Salah satunya di India, sektor perumahan berkontribusi hampir 11% pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Nicholas. (srv)

Tags: Hunian TerjangkauKementerian PKPrakyat

Berita Terkait.

Lonjakan Harga Daging Ditahan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar hingga Idulfitri
Ekonomi

Lonjakan Harga Daging Ditahan, Pemerintah Siapkan Operasi Pasar hingga Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:56
Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45
Said
Ekonomi

Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi hingga 80 Persen, Usul Verifikasi Fingerprint dan Retina

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:31
Mudik
Ekonomi

Mudik, Great Eastern Life Indonesia Hadirkan Perlindungan Jiwa Rp 100 Juta dengan Premi Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:21
Pekerja
Ekonomi

Bea Cukai Denpasar Genjot Ekspor Fashion Bali, Dua IKM Dapat Fasilitas KITE IKM

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:40
Petugas
Ekonomi

Dorong Ekspor dan Daya Saing Industri, Bea Cukai Intensifkan Asistensi ke Pelaku Usaha

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.