• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bangun Hunian Terjangkau bagi Rakyat, Kementerian PKP Dorong Skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 Februari 2025 - 21:36
in Ekonomi
Sri-H

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang mewakili Menteri PKP dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Dok. Kementerian PKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong terlaksananya skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta dalam membangun hunian terjangkau bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati yang mewakili Menteri PKP dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

BacaJuga:

Swiss-Belhotel International Luncurkan Aplikasi Mobile, Menginap Lebih Mudah dengan Banyak Benefit

Kolaborasi RI–Swiss Buka Jalan, Produk UMKM Gula Kelapa Ekspor ke Ghana

Sembako dan Edukasi Energi, Jurus Pertamina Perkuat Keluarga Indonesia

“Kami terus mendorong bagaimana sektor swasta bisa ikut menyediakan perumahan yang terjangkau. Untuk itu kita bisa mendiskusikan lebih lanjut terkait bagaimana skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan swasta (private public partnership) yang dapat dilaksanakan di Indonesia di sektor perumahan,” kata Dirjen Sri.

Dikatakan Dirjen Sri, Kementerian PKP selalu perwakilan pemerintah dan fungsinya sebagai fasilitator serta regulator siap mendengar masukan dari semua sektor swasta yang ingin berinvestasi dalam pembangunan hunian layak bagi rakyat. “Kami pemerintah terbuka mendengar masukannya, jika perlu ada perubahan aturan untuk menarik dan memudahkan bagi investor bisa didiskusikan, karena kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.

Dirjen Sri mengatakan, pemerintah siap memberikan dukungan bagi swasta dalam kerja sama pembangunan di sektor perumahan lewat pemberian insentif likuiditas dan penyediaan lahan.

Managing Director of Ciputra Group Harun Hajadi yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, permasalahan kebutuhan hunian di perkotaan dapat dijawab dengan pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai hunian bagi para pekerja di kota yang datang dari daerah/desa.

“Seperti untuk pekerja di Jakarta, banyak yg datang dari desa. Yang dibutuhkan adalah tempat untuk tinggal, jadi tidak perlu memiliki rumah, tetapi membutuhkan hunian sewa yang terjangkau,” kata Harun Hajadi.

Hunian sewa yang terjangkau tersebut menurut Harun dapat terwujud dengan mendorong sektor swasta melaksanakan kewajibannya untuk membangun rusunawa saat membangun apartemen mewah/komersial. Kewajiban tersebut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. PP ini merupakan aturan pelaksana dari Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 6 ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun disebutkan, Pelaku Pembangunan Rumah Susun Komersial wajib menyediakan Rumah Susun Umum dengan luas paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari total luas lantai Rumah Susun Komersial yang dibangun.

Nicholas Morris, Economist and Adjunct Professor at La Trobe University, Melbourne mengatakan, investasi di sektor perumahan telah terbukti di beberapa negara dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini karena dampak berganda (multiplier effect) yang mampu menggerakkan sektor lain ketika membangun perumahan. Salah satunya di India, sektor perumahan berkontribusi hampir 11% pada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Nicholas. (srv)

Tags: Hunian TerjangkauKementerian PKPrakyat

Berita Terkait.

swissbelhotel
Ekonomi

Swiss-Belhotel International Luncurkan Aplikasi Mobile, Menginap Lebih Mudah dengan Banyak Benefit

Rabu, 22 April 2026 - 20:40
umkm
Ekonomi

Kolaborasi RI–Swiss Buka Jalan, Produk UMKM Gula Kelapa Ekspor ke Ghana

Rabu, 22 April 2026 - 20:12
sembako
Ekonomi

Sembako dan Edukasi Energi, Jurus Pertamina Perkuat Keluarga Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 19:48
tembaga
Ekonomi

Tembaga Jadi Komoditas Strategis, Tiga Sektor Ini Diprediksi Jadi Penggerak Utama

Rabu, 22 April 2026 - 19:38
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Ekonomi

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan

Rabu, 22 April 2026 - 16:04
Robotic
Ekonomi

LEPAS Hadirkan Pendekatan Baru Mobilitas Lewat Integrasi Robotika AiMOGA

Rabu, 22 April 2026 - 14:09

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.